NEWS

BSSN dan Pemprov Sultra Kolaborasi Launching Tim Tanggap Insiden

581
×

BSSN dan Pemprov Sultra Kolaborasi Launching Tim Tanggap Insiden

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra saat ditemui awak media

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus berupaya mewujudkan kesiapsiagaan terhadap insiden keamanan siber di pemerintah daerah.

Kali ini, BSSN menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk SULTRAPROV-Computer Security Incident Response Team (SULTRAPROV-CSIRT).

Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Gubernur Sultra H. Ali Mazi, pada Selasa, (27/06/22) di Hotel Claro Kendari.

Baca Juga : Kalla Toyota Cabang Anduonohu Buka Loker Posisi Marketing, ini Syaratnya!

Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra mengatakan CSIRT adalah organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional, CSIRT Sektoral, CSIRT Organisasi, dan CSIRT Khusus, SULTRAPROV-CSIRT termasuk dalam CSIRT Organisasi.

“SULTRAPROV-CSIRT telah teregistrasi BSSN dengan nomor registrasi 071/CSIRT.01.02/BSSN/05/2022. Pada tahun-tahun sebelumnya telah berhasil dibentuk sebanyak 54 CSIRT dengan rincian sebanyak 15 CSIRT pada tahun 2020 dan 39 CSIRT pada tahun 2021. Pada tahun 2022 ini ditargetkan terbentuk 34 CSIRT, salah satunya SULTRAPROV-CSIRT,” jelasnya saat ditemui awak media Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga : Hari Kedua Ustadz Abdul Somad Isi Kajian di Kendari, Masyarakat Padati Masjid Al-Kautsar

Lebih lanjut Ia menuturkan dalam menjalankan perannya sebagai salah satu CSIRT Sektor pemerintah,
kemampuan SDM SULTRAPROV-CSIRT harus selalu ditingkatkan sebagai bekal pelaksanaan tugas.

“Peningkatan kualitas SDM CSIRT dapat dilakukan melalui program-program asistensi pembentukan CSIRT, pembentukan CSIRT, peningkatan kapabilitas CSIRT, serta peningkatan kematangan CSIRT,” terang Ariandi.

Selanjutnya ia menyebutkan, SULTRAPROV-CSIRT merupakan salah satu CSIRT yang masuk dalam proyek prioritas strategis nasional (major project) sesuai dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang mengamanatkan pembentukan 131 CSIRT.

“SULTRAPROV-CSIRT nantinya memiliki tugas untuk melakukan penanggulangan
insiden, melakukan mitigasi insiden, melakukan investigasi dan analisis dampak
insiden, serta melakukan pemulihan pasca insiden keamanan siber pada Pemprov
Sultra,” pungkasnya.

Reporter : Sardin D.

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page