KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Aksi protes warga dari Kecamatan Lambuya dan Puriala, Kabupaten Konawe, yang memblokir akses jalan provinsi di Poros jalan Lambuya dan Motaha pada Minggu, 27 Juli 2025, membuat arus lalu lintas lumpuh total sepanjang beberapa kilometer.
Protes ini dilatarbelakangi oleh kerusakan parah pada jalan yang telah dibiarkan tanpa perbaikan selama belasan tahun.
Warga yang terlibat dalam aksi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera memperbaiki infrastruktur jalan provinsi yang rusak dan mengembalikan kenyamanan serta kelancaran akses transportasi di wilayah tersebut.
Aksi blokade ini menjadi bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambatnya penanganan masalah jalan yang sudah berlangsung terlalu lama.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Sumber Daya Alam (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sultra, Pahri Yamsul, memberikan penjelasan terkait proses perbaikan jalan yang hingga kini belum terlaksana.
“Jalan di Puriala sudah lama diprogramkan, namun memang ada prosedur yang harus diikuti sebelum pekerjaan dimulai PT Modern Cahaya Makmur, sudah membayar pajak, namun kami harus mengikuti regulasi yang ada. Tidak bisa langsung dilaksanakan setelah pembayaran pajak,” ujar Pahri Yamsul,
Pahri menegaskan bahwa meskipun PT Modern Cahaya Makmur (MCM), perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut sudah membayar pajak, ada regulasi yang mengatur mekanisme kerja, seperti pengawasan teknis yang melibatkan pihak pemerintah.
“Kami hanya memberikan bantuan teknis, seperti halnya mengatur ketebalan pondasi jalan. Kami sudah mengirimkan surat kepada Bupati, dan sampai saat ini, kami terus mendesak agar PT MCM segera mulai bekerja,” tambahnya.
Menurut Pahri, proses ini tidak bisa dipercepat begitu saja karena ada aturan yang harus dipatuhi oleh pihak perusahaan.
“Kami berharap warga bisa bersabar sedikit lebih lama, meskipun kami terus mendesak agar jalan ini segera diperbaiki,” ungkapnya.
Namun, Pahri menegaskan bahwa meskipun ada regulasi yang membatasi kecepatan pengerjaan, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami akan terus mendesak PT MCM agar segera melaksanakan perbaikan. Kami tidak bisa membiarkan jalan ini dibiarkan rusak terlalu lama. Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini,” tegasnya.
Pahri juga mengingatkan bahwa jika PT MCM tidak memenuhi kewajibannya, pihaknya siap mencabut izin operasional perusahaan.
“Kami belum mencabut izin operasi mereka, tetapi jika mereka tidak segera bertindak, kami akan mengambil langkah untuk mencabut izin mereka,” tambah Pahri Yamsul dengan tegas.
Pahri Yamsul juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar selama proses ini berlangsung.
“Ada regulasi yang harus diikuti, dan kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa perbaikan jalan ini tidak bisa dilakukan secara instan,” ujarnya.
Meski demikian, Pahri memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendorong agar PT MCM segera menyelesaikan pekerjaan perbaikan jalan yang sudah lama dinanti oleh warga.
“Kami akan terus mendesak, karena kondisi ini sudah tidak bisa dibiarkan lebih lama lagi,” tutupnya.
Aksi demo ini memberikan sinyal jelas bahwa masyarakat tidak lagi bisa menerima janji-janji kosong terkait perbaikan jalan, dan menuntut pemerintah untuk lebih serius dalam menanggapi masalah infrastruktur yang telah berlarut-larut.
Laporan : Redaksi
