Reporter: Hasrun
RUMBIA – Kepolres Bombana AKPB Dandy Ario Yustiawan bersama jajaran melakukan pengecekan senjata api (Senpi) yang dibekalkan kepada personel yang bertugas di kesatuan tersebut.
Pengecekan ini dilakukan dalam apel pemeriksaan Senpi di Halaman Mapolres Bombana, Jumat 26 Februari 2021. Dalam agenda ini, sebanyak 28 pucuk senpi berbagai jenis diperiksa.
AKPB Dandy Ario Yustiawan menuturkan, jika pengecekan senjata dilakukan sebagai upaya pencegahan hal yang tidak diinginkan, berkaitan dengan terjadinya beberapa insiden.
“Diantaranya penjualan senjata anggota Polri di Maluku yang dijual ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). Selain itu juga kerena adanya kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Polri di Jakarta,” kata AKBP Dandy.
Dijelaskannya, pemeriksaan dimulai dengan mengecek nomor dan fungsi senjata dinas inventaris laras panjang V2 Sabhara milik jajaran Polsek. Selanjutnya, pemeriksaan senpi laras pendek organik dan bon.
Untuk senjata yang diperiksa yakni laras panjang sebanyak 28 pucuk, laras pendek jenis revolver 14 pucuk yang terdiri dari 7 pucuk organik dan 7 pucuk bon. Sementara laras pendek jenis HS sebanyak 7 pucuk.
“Bagi personil yang melakukan bon Senpi agar dilakukan penarikan sambil berkoordinasi dengan petugas Phisikologi Polda Sultra,” terang AKBP Dandy disela pemeriksaan.
Mantan Kasubbag Pamgiat Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri ini juga menekankan agar personel pemegang sempi lebih menguasai dan mengerti cara penggunaan Senpi.
“Masalah senjata adalah atensi pucuk pimpinan Polri, dengan mempedomani aturan yang berlaku bukan untuk gagah-gagahan,” tegasnya.
Olehnya itu lanjutnya, pimpinan kepolisian disetiap wilayah harus selalu malakukan pengecekan kepada setiap anggota yang memegang Senpi. “Kita jaga gudang senjata dan amunisi Polres Bombana,” pungkasnya. /B