BOMBANA

Bupati Bombana Lantik 10 Pejabat Pengawas

602
Pelantikan 10 Pejabatan Pengawas
Proses pelantikan 10 pejabat pengawas di Aula BKPSDM Bombana. Foto: Hasrun

Reporter : Hasrun

RUMBIA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), melantik 10 pejabat pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, di aula kantor setempat, Selasa 28 Juli 2020.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bombana nomor 347 tahun 2020.

Bupati Bombana, Tafdil melalui Kepala BKPSDM, Rusman Idja mengantakan 10 pengawas yang dilantik saat ini tidak sempat hadir pada saat pelantikan sebenarnya Senin 20 Juli 2020 lalu.

“Ini hanya pelantikan susulan saja. Kepada saudara – saudara yang baru dilantik, kami menitip pesan agar melaksanakan tanggungjawab sesuai dengan fakta integritas,” kata Rusman Idja dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan kepada pejabat yang dilantik, jika dalam perjalanannya ada staf yang tidak profesional menjalankan tugas, terlebih tidak memiliki etika dan menyelahi peraturan PP 53 maka harus disikapi.

“Sebagai pejabat pengawas, saudara – sodara berhak menegurnya. Karna proses teguran ASN berjenjang. Kalau sodara yang melanggar eselon tiga yang akan menegur,” ujarnya.

Menurutnya, terkadang memang pejabat harus sedikit cerewet kepada bawahan, kerena seringkali ditemukan staf yang ingin diceramahi.

“Memang kadang – kadang mereka ingin diceramahi sedikit, tidak boleh juga kita terlalu diam,” tukasnya.

Ia meminta kepada pajabat pengawas, agar menjalankan tugas dengan baik dimasing-masing tempat tugasnya sesuai janji dan fakta integritas yang telah diucapkan.

“Dimanapun saudara – saudara bertugas laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pintanya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version