BUTON UTARAHEADLINE NEWSNEWSSULTRA

Bupati Butur, Serah Terima Raperda ke DPRD Butur

832
Saat Bupati Butur serah terima Raperda Butur kepada Ketua DPRD Butur. Foto : Ist

Reporter: Safrudin Daram

Editor : Taya

BURUNGA – Bupati Kabupaten Buton Utara (Butur), Abu Hasan secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018. Dokumen ini diserahkan dalam rapat sidang Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Butur, Selasa (16/7/19).

Dalam sambutannya, Abu Hasan mengatakan penghargaan yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Utara atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

Upaya dan kerja sama dalam pengelolahan keuangan daerah tahun 2018 menjadi bukti kuatnya komitmen penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintah daerah dan DPRD Butur.

“Hal itu bisa dilihat dengan diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian. Berturut-turut selama dua tahun,” ucap Abu Hasan.

BACA JUGA :

Menurut Mantan Karo Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ini, pihaknya saat ini mampu membenahi sistem dan menajemen pengelolahan keuangan. “Pelaksanaan sebagai program dan kegiatan pembangunan, sekarang telah jauh lebih baik dan usaha kita selama ini telah membuahkan hasil yang gemilang,” katanya.

Kata Abu Hasan, pertanggungjawaban tersebut penting sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan APBD kepada masyarakat khususnya masyarakat Buton Utara yang direpresentasikan anggota DPRD yang bertujuan untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realitas anggaran dan kinerja suatu entitas pelaporan yang bermanfaat dalam membuat dan mengevaluasi alokasi sumber daya yang ada.

“Saya juga meminta dan berharap kepada seluruh OPD lingkup Buton Utara untuk mengikuti jalannya bagaimana proses pembahasan yang disajikan dewan dalam beberapa waktu kedepan,” pungkasnya. (a)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version