KONAWE

Bupati Kery Saiful Konggoasa Serahkan 571 Sertipikat di Dua Kecamatan

497
×

Bupati Kery Saiful Konggoasa Serahkan 571 Sertipikat di Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Redaksi

KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria tahun 2021. Dikesempatan itu Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyerahkan 571 sertipikat redistribusi tanah objek reforma agraria 2021 dari Presiden Joko Widodo kepada warga di dua kecamatan, yakni Kecamatan Abuki dan Tongauna, Kabupaten Konawe, Rabu 22 September 2021.

Presiden memaparkan jumlah sertipikat tanah yang dibagikan pada momen tersebut sebanyak 124.120.000 sertipikat. Jumlah tersebut tersebar dari 127 kabupaten/kota dari 26 provinsi.

“Sertipikat yang diserahkan kali ini tergolong istimewa, karena banyak yang merupakan tambahan tanah baru untuk rakyat. Misalnya, tanah hasil sita oleh negara dan tanah yang sebelumnya dari hutan kawasan. Sertifikatnya tolong dijaga. Jangan hilang atau rusak. Jangan pula dialih kepemilikan. Manfaatkan sebaik-baiknya untuk usaha,” papar Presiden Jokowi secara virtual Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: OTT KPK RI, Bupati Koltim dan Kepala BPBD Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Selanjutnya, Bupati Kery dalam sambutannya mengatakan, pengadaan serpifikat ini merupakan program pemerintah pusat yang dimaksudkan untuk memberikan legalitas tanah yang selama ini telah digarap oleh masyarakat sehingga ada ikatan antara tanah dengan pemiliknya.

“Saya sangat mengapresiasi program sertipikat tanah yang menjadi prioritas presiden, dan ini memberikan rasa nyaman terhadap warga pemilik tanah,” ujarnya.

Kery juga meminta kepada BPN untuk melihat kembali masalah tanah yang ada di Kecamatan Routa.

“Saya sempat mendapatkan informasi kalau ada yang jual Surat Kepemilikan Tanah (SKT) ribuan hektar. Tolong dicek jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain di sana,” tegasnya.

Baca Juga: Baznas Sultra Klaim Potensi Pengelolaan Zakat Terus Meningkat

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Konawe, Muhammad Rahman menjelaskan, pihaknya menargetkan 1000 bidang tanah, namun yang terealisasi sampai sekarang ini masih 571 sertipikat.

“Kami menargetkan 1000 bidang tanah. Namun sampai hari ini yang baru terealisasi sebanyak 571 sertipikat,” pungkasnya.

Sebagai Informasi sebelum dilakukan penyerahan, terlebih dahulu Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa bersama Kepala Kantor Pertanahan Konawe Muhammad Rahman, Kasi Pidsus Kejari Konawe Bustanil N Arifin, unsur TNI Polri serta masyarakat penerima manfaat mengikuti konferensi video bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Dikbud Sultra Terus Berinovasi, Asrun Lio : Melalui Perau Gadik Penataan dan Pemerataan Guru di Sultra

Pemberian sertipikat tanah di dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Abuki terdiri dari empat desa, Desa Anggoro 106, Asolu 150, Epeea 76, dan Desa Punggaluku 128. Sedangkan Kecamatan Tongauna hanya satu desa, yakni Desa Nambeaboru dengan total 111 sertifikat tanah. Sehingga total keseluruhan 571 sertipikat.

You cannot copy content of this page