FEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Bupati Koltim Sudah Diperiksa Penyidik, Gelar Perkara Belum Jelas

612

KENDARI – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bupati Kolaka Timur (Koltim), Tony Herbiansyah terhadap Ishak Ismail belum juga digelar perkarakan oleh Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut tim kuasa hukum Ishak Ismail, Apri Arwo dan Apriluddin mengatakan, dari jadwal yang telah diberitahukan oleh pihak Polda Sultra bahwa dalam pekan ini kasus Ishak dan Tony bakal digelar perkarakan belum juga terlaksana.

“Alasan Polda itu karena banyak kasus yang akan dilakukan gelar perkara. Jadi harus menunggu,” katanya, Kamis (6/9/2018).

“Waktunya juga belum jelas kapan,” sambungnya.

Apri Arwo juga menjelaskan, para terlapor yakni Tony Herbiansyah dan Maryono yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diperiksa oleh penyidik Polda Sultra untuk dimintai keterangan.

Hal itu katanya, sesuai dengan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (P2HP) ke IV yang dikeluarkan pada tanggal 14 Mei 2018 dengan nomor B/264/V/2018/Dit Reskrimum.

“Yang sudah diperiksa itu sebanyak 10 orang saksi, termasuk Tony Herbiansyah,” ungkapnya.

Kasubbid Pusat Pelayanan Informasi dan Data (PPID) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh saat dikonformasi via WhatsAppnya terkait berita tersebut, belum memberikan jawaban kepada redaksi Mediakendari.com.(a)


Reporter : Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version