HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKolaka Utara

Bupati Kolut “Ditantang” Tindaki Aktivitas Ilegal PT AMIN

1035
×

Bupati Kolut “Ditantang” Tindaki Aktivitas Ilegal PT AMIN

Sebarkan artikel ini
Aksi Demo Di Bundaran Tugu kelapa Lasusua

Reporter : Ady Arman

Editor : Def

LASUSUA – Aktivitas ilegal PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) di Desa Mosiku Kecematan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sampai saat ini belum “terjamah” oleh proses hukum, kembali mendapatkan sorotan. Kali ini datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) beserta Forum Pemerhati Lingkungan Kolut.

Dua lembaga itu menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (11/12/2019) yang dimulai diri Bundaran Tugu Kelapa lasusua, kemudian dilanjutkan di kantor Bupati dan DPRD kolut. Dalam aksi itu, Massa menuntut agar pelaku penambang ilegal dalam hal ini PT AMIN segera ditindak tegas dan diproses secara hukum.

Ketua PMII kolut, Mahdanur Basri, dalam orasinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut agar memberikan klarifikasi terkait dugaan aktivitas pertambangan yang terjadi di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih.

Baca Juga : https://mediakendari.com/2018/12/10/aktivitas-ilegal-pt-amin-sulit-dibendung-kinerja-penegak-hukum-dipertanyakan/

“Kami meminta pemerintah kolut agar memberikan klarifikasi terkait aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan PT AMIN. Dimana selama ini, PT AMIN telah melakukan pengangkutan, penjualan ore nikel di wilayah Laburino, Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih. Padahal wilayah Izin Usaha Pertambangan IUP perusahaan tersebut berada di Desa Patikala, Kecamatan Tolala,” bebernya.

Massa aksi kembali membeberkan, selain PT AMIN terdapat juga perusahaan tambang yakni PT Geo Patner Indonesia (GPI). Kedua perusahaan tersebut melakukan aktivitas ilegal secara bersama-sama. Dimana PT GPI bertindak sebagai eksekutor lapangan, sedangkan PT AMIN mengunakan dokumen IUP untuk penjualan Ore Nikel.

Namun sayangnya tuntutan Massa tidak langsung mendapatkan klarifikasi dari Bupati Kolut, dengan alasan Bupati tidak bisa menemui massa karena sementara menemui tamu dari Provinsi.

“Bupati tidak bisa menemui teman-teman, karena pak bupati lagi merima tamu dari Provinsi. Tapi bapak Bupati bersedia menemui dan memberikan klarifikasi di rujab Bupati selesai sholat isya,” Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) kolut, Ashar

Setelah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kupati, Massa kemudian melanjutkan ke kantor DPRD kolut, untuk menemui anggota DPRD yang membidangi Pertambangan. Namun setibanya di kantor DPRD, tidak satupun unsur pimpinan dan anggota DPRD dari komisi III yang ada di kantor.(B)


You cannot copy content of this page