NEWS

Bupati Kolut Lantik Inspektur Daerah dan Kadis Koperasi

2558
Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar,MH saat melantik pimpinan tinggi pratama lingkup pemda Kolaka Utara (Kolut) provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) di aula kantor Bupati lantai tiga,Rabu 02/02/2022 (Pendi)

Kolaka Utara – Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar,MH melantik pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah daerah kabupaten Kolaka Utara (Kolut) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 2 Februari 2022.

Mereka yang dilantik yakni inspektur daerah kabupaten Kolut kini dijabat oleh Dr. Hj. Syamsuryani,ST.,MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan BPBD,sedangkan insfektur daerah sebelumnya Drs. Alimus,MM memasuki usia pensiun.

Kemudian Kadis Koperasi kini dijabat oleh H. Salewangeng,S.Pd.,MM yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli Pemda Kolut, sedangkan Kadis Koperasi sebelumnya Drs. Yasin, ditunjuk menggantikan H. Salewangeng,S.Pd.,MM menjadi staf ahli.

Sedangkan Camat Katoi di jabat oleh Rusdin,S.Sos yang menggantikan camat sebelumnya yakni Tahmil,S Pd yang memasuki usia pensiun.

Baca Juga : TP PKK Sultra Gelar Rapat Penjabaran 10 Program Unggulan

Bupati mengatakan pelantikan pimpinan tinggi pratama tersebut merupakan hal yang biasa dan sering dilakukan dalam pemerintahan, pelantikan ini dikarenakan adanya kekosongan pimpinan disebabkan karena sudah pensiun,dan juga terjadi rotasi untuk mencari tempat yang baru demi mencapai kinerja di masing-masing bidang.

“Jadi pelantikan ini tidak usah lagi dijadikan sebagai polemik dan kalau ada yang tidak sesuai mari kita duduk bersama untuk mendiskusikan agar tidak menciderai nama baik OPD kita,dan pastinya kepada yang baru saja dilantik agar meningkatkan kinerja dan bekerja dengan tulus serta ikhlas untuk mendukung program pemerintah,” terang Nur Rahman Umar.

Pelantikan dilaksnakan di aula kantor Bupati Kolaka Utara lantai tiga yang dihadiri para kepala OPD serta ASN pemerintah daerah Kolut.

Reporter : Pendi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version