KONAWE

Bupati Konawe Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama Hasil Asesmen

298

Redaksi

KENDARI – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa melantik 16 pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe, Jumat 13 Maret 2020 di Pendopo Kantor Bupati Konawe.

Dalam sambutannya, Kery Saiful Konggoasa menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan hasil tindak lanjut hasil evaluasi kinerja dan penilaian dalam tes kompetensi dan assesment.

“Dimana dari tes yang diikuti 68 orang, terpilih 16 figur yang akan mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang merupakan hasil seleksi tersebut,” kata Kery.

Bupati Konawe dua periode ini juga menjelaskan, dalam waktu dekat Pemda Konawe juga akan membuka seleksi atau lelang jabatan untuk dua jabatan pimpinan tinggi pratama Pemda Konawe.

Kedua jabatan tinggi yang akan dilelang tersebut yakni asisten I bidang administrasi pemerintahan dan asisten III bidang administrasi umum lingkup Pemda Konawe.

“Kedua jabatan itu akan dilelang karena kedua pimimpinan yang mengisi jabatan tinggi pratama tersebut akan memasuki batas usia pensiun di tahun ini. Untuk itu seluruh pejabat adminsitrator yang memenuhi syarat agar dapat ikut serta dalam seleksi,” terangnya.

Pelantikan ini, kata Kery, merupakan pelantikan yang pertama kali dilaksanakan Pemda Konawe di tahun 2020. Pelantikan ini juga telah mendapat persetujuan tim asessor dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN RI.

“Juga melalui pembahasan di panitia seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama dan Badan Pertimbangan  Jabatan dan Kepangkatan lingkup Pemda Konawe dan telah memperoleh rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara,” jelasnya.

Dijelaskannya juga, bahwa seleksi yang dilanjutkan dengan pelantikan ini sesuai amanah Undang – Undang Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan tindak lanjut nomor 5 tahun 2011.

“Bertujuan untuk menghasilkan aparatur sipil negara yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek korupsi dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.

Kery juga menegaskan, pembinaan kepegawaian di lingkup Pemda Konawe juga mengacu pada peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

“Saya selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) berkewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai dan pembinaan aparatur ASN di Instansi pemerintah,” tegas Kery.

Menurutnya, dalam melakukan kewenanganya itu dirinya mengacu pada peraturan perundang-undangan dan pertimbangan objektif dengan melihat kompetensi, kualifikasi syarat jabatan dan penilaian terhadap prestasi kerja.

“Selain itu, saya juga menilai kemampuan kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, meskipun ada hak preorgatif untuk mengambil keputusan dan kebijakan dalam rangka pembinaan manajemen ASN,” ujarnya.

Politisi PAN ini juga menuturkan, pelantikan yang digelar kali ini bersifat promosi dari jabatan administrator ke jabatan pimpinan tinggi pratama bagi pejabat yang telah mengikuti seleksi terbuka.

“Dari 16 jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah mengikuti seleksi, pelantikan ini baru digelar untuk 15 pimpinan tinggi pratama. Karena 1 jabatan pimpinan tinggi pratama masih menunggu persetujuan tertulis dari Kemendagri,” ungkap Kery.

Untuk pimpinan jabatan tinggi pratama yang belum dilantik yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menunggu persetujuan Mendagri sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 tahun 2016.

Menutup sambutannya, Kery meminta para pejabat yang dilantik dapat bekerja maksimal dan menunjukan prestasi kerja yang baik dan bermanfaat di saat ini maupun di masa depan.

“Para pejabat yang dilantik juga agar menunjukan loyalitasnya dan dedikasinya, dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat khususnya pejabat tinggi pratama akan dievaluasi secara berkala,” tutupnya. (Adv)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version