NEWS

Bupati Konawe Selatan Lantik Pejabat Eselon III, IV dan Lainnya

966
×

Bupati Konawe Selatan Lantik Pejabat Eselon III, IV dan Lainnya

Sebarkan artikel ini
Suasana Pelantikan di Pendopo Rujab Bupati Konsel.

KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H Surunuddin Dangga melantik pejabat eselon III dan IV seperti pejabat administrator, pengawas, UPTD Puskesmas dan pejabat fungsional guru yang diberikan tugas tambahan lingkup Pemerintah Daerah Konsel di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Jum’at, 29 Oktober 2021.

“Seyogyanya sudah kita lantik pada 26 Oktober lalu karena genap enam bulan sesuai ketentuan. Namun kita undur hari ini biar suasana kantor pada petang hari lebih ramai,” ungkap Surunuddin Dangga dalam sambutannya.

Surunuddin mengatakan pejabat yang dilantik saat ini merupakan contoh bentuk kepatuhan atas hukum yang berlaku. Pelantikan juga bukan bersifat mutasi namun pengukuhan aparatur kepada yang sudah melaksanakan pekerjaannya. secara rutin.

Ia pun meminta pengambilan sumpah jabatan yang digelar tidak dikaitkan dengan guyonan politik, tetapi semata-mata demi mengharapkan hasil kinerja maksimal dan profesional.

“Kegiatan ini jangan hubungkan dengan nuansa politis. Jadi mari bekerja ikhlas, tingkatkan kemampuan dan tunjukkan kinerja sesuai kompetensi masing-masing dengan saling bersinergi dan tunduk perintah atasan. Agar program kerja berjalan seirama dan semestinya sehingga hasilnya sesuai harapan kita bersama,” tegasnya.

Bupati dua periode ini juga menunjukkan komitmennya tentang Tambahan Pokok Penghasilan (TPP) bagi para aparatur, yang rencananya bakal diberikan pada Tahun 2022.

Untuk diketahui, pejabat eselon III/a yang diangkat yakni Camat Moramo Utara, Sartati Mokke menjadi definitif yang sebelumnya jadi Plt Camat diwilayah yang sama, Muhammad Dhirga Taufik pindah dari Camat Basala menjadi Camat Lalembuu dan Agus Heri Susanto menjadi Camat Basala setelah sebelumnya menjabat Sekretaris Camat Basala dan Eselon IV, Yusnita Tawulo menjabat sebagai Lurah Ambalodangge.

Sementara yang pejabat dikukuhkan yang lain yakni para Kepala Sekolah Tingkat Taman Kanak – Kanak (TK), SD, SMP dan SATAP, Sekretaris Camat, Kepala Bidang dan Kepala Seksi serta Kasubag di beberapa Instansi.

Pelantikan para Eselon berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 820/416, 820/417 dan 820/419 Tahun 2021 tentang pengangkatan PNS pada jabatan Administrator, Pengawas dan Guru Dapat Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah serta para Kepala Puskesmas.

Penulis : Erlin

You cannot copy content of this page