KONAWE SELATANSULTRA

Bupati Konsel Bagikan 4.800 Sertifikat Tanah

593
×

Bupati Konsel Bagikan 4.800 Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini
Bupati konsel Surunuddin Dangga didampingi wakilnya Arsalim Arifin dan Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo saat membagikan 4.800 Sertifikat Gratis kepada Warga Konsel.
Bupati Konsel Surunuddin Dangga didampingi Wakilnya Arsalim Arifin dan Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo Saat Membagikan 4.800 Sertifikat Gratis kepada Warga Konsel.

Reporter : Erlin

Editor : Kang Upi

ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga, ST.MM didampingi Wakil Bupati, Dr. H. Arsalim Arifin, SE., M.Si membagikan secara simbolis sertifikat tanah, kepada 1.000 orang perwakilan masyarakat dari 48 Desa/Kelurahan se-Konsel.

Pembagian sertifikat di Aula Rujab Bupati, Kamis (27/12/2018) ini, disaksikan langsung Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel, Stenley, SE., MM, dan Perwakilan Kantor Wilayah BPN Prov Sultra, Made Sumadra.

Kegiatan ini merupakan seremoni rangkaian pembagian sertifikat untuk masyarakat Konsel dengan total keseluruhan mencapai 4.800 sertifikat untuk berbagai bidang.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga dalam sambutannya menyebut, pembagian sertifikat ini merupakan hasil sinergitas kinerja antara Kanwil BPN Sultra dan BPN Konsel.

“Dengan sertifikat ini, kita telah diakui secara hukum oleh negara sebagai pemilik resmi bidang tanah tersebut, yang tentu sangat berharga dan memiliki nilai agunan yang tinggi. Yang juga merupakan bagian dari program Pemda dalam mengentaskan dan menurunkan angka kemiskinan,” paparnya.

Surunuddin juga meminta kepada warga untuk menjaga dan tidak mudah menjual tanahnya tersebut. Sebab merupakan aset keluarga yang di wariskan turun temurun sebagai jaminan masa depan yang nilainya akan terus meningkat.

“Pemerintah Kecamatan dan Desa sebagai garda terdepan dalam menjaga aset tersebut, sekaligus mendata lahan yang belum bersertifikat untuk disertifikatkan, lagi dengan memprioritaskan bagi warga tidak mampu,” tambahnya.

Surunuddin juga menghimbau Camat dan Kades untuk menggalakkan pentingnya bukti kepemilikan tanah resmi, termasuk mendata ulang bidang tanah dengan menyesuaikan PBB dengan Objek Pajak.

“Hal ini dimaksudkan agar tidak saling merugikan terkait NJOP kedepan,” ujarnya.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala BPN Konsel, Stenley, mengatakan penyerahan 4800 sertifikat ini merupakan bagian dari tugas Kementrian ATR kepada BPN seluruh Indonesia untuk mensertifikatkan sebanyak 5 juta bidang tanah di 2017 dan 7 juta bidang tanah di 2018.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi khususnya kepada Bupati dan DPRD Konsel atas dukungan dan kerjasamanya sehingga hari ini kita distribusikan sertifikat kepada 48 Desa/Kelurahan untuk alokasi anggaran 2018,” ucap Stenley.

Dijelaskannya juga bahwa pelayanan pertanahan di Konsel Tahun 2018 telah memperoleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 8,3 miliar lebih.

“Sementara untuk capaian nilai hak tanggungan sebesar Rp 7,5 milyar lebih yang sangat berpotensi untuk menggerakan ekonomi rill khususnya bagi masyarkat wilayah Konsel,” ungkapnya.

Stanley juga memaparkan jika BPN telah melaksanakan pemerdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyakarat pasca penertiban sertifikat.

“Pemberian bantuan permodalan, Pendampingan dan  Interkoneksi dengan dunia usaha serta membantu memasarkan hasil produksi,” pungkasnya.

Turut dihadir dalam kegiatan ini yakni Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Drs. H. Sjarif Sajang, M.Si, Kapolres Konsel, AKBP Dedi Adriyanto.(B)

You cannot copy content of this page