MUNA – Bupati Muna, LM Rusman Emba mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan mutasi. Hal itu sesuai undang-undang pilkada, dimana kepala daerah dapat melakukan mutasi jabatan pasca enam bulan dilantik.
Ia mengatakan selain mutasi, pihaknya juga bakal menggelar lelang jabatan karena 13 kepala organiasi prangkat daerah (OPD) telah memasuki masa pensiun di tahun 2022.
Rusman bilang bagi pejabat nantinya yang berkompoten mengikuti seleksi lelang jabatan harus mampu menjabarkan visi misinya sebagai Bupati dan Wakilnya yakni Bahcrun.
Baca Juga : Bupati Konawe Sambut Hangat Kebebasan Dua Orang Mantan Wali Kota Kendari
“Sekarang kita masi dalam proses penggodokan dan dalam waktu dekat kita akan laksanakan mutasi, tinggal menyesuaikan waktu yang tepat,” ucap Rusman kepada MediaKendari.Com Rabu, 02 Maret 2022.
Rusman menjelaskan visi misi yang dimaksud diantaranya sejalan dengan pendekatan kesejahteraan masyarakat, pembenahan infrastruktur yang sudah dibenahi selama ini termasuk yang menjadi icon pengembangan kota baru motewe serta pengembangan Kawasan pesisir dan pariwisata.
Sebab, kata Rusman, hal itu menjadi salah satu penilaian dirinya terhadap calon pejabat yang layak menduduki jabatan eselon II maunpun eselon III.
“Setelah mutasi, akan dilakukan lelang jabatan karena terdapat 13 kepala opd yang masuk masa pensiun dan dimungkinkan untuk dilakukan lelang jabatan,” tandasnya.
Penulis : Arto Rasyid
Editor : Ardilan