FEATURED

Bupati Ruksamin Perintahkan DPMD dan BPKAD Segera Cairkan Honor Aparat Desa

305
×

Bupati Ruksamin Perintahkan DPMD dan BPKAD Segera Cairkan Honor Aparat Desa

Sebarkan artikel ini

MediaKendari.Com, Wanggudu -Pemerintah Konawe Utara di bawah Komando H Ruksamin, tak bermain-main dengan hak-hak para aparat desa di daerah ini yang belum dicairkan.

Mendengar honor aparat belum dicair, dia langsung memanggil khusus dua SKPD. Kemudian memerintahkan untuk segera melakukan pencairan dana honor aparat desa se-Kabupaten Konawe Utara, Kamis (15/6).

Saat di wawancara oleh sejumlah awak media di Masjid Agung As-Salam Konawe Utara, Ruksamin dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya sudah memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulkarnain dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marthen Minggu membahas dan menyuruh untuk segera memproses pencairan dana aparat desa tersebut.

“Saya sudah panggil kepala dinas DPMD dan BPKAD dan langsung saya perintahkan kepada mereka untuk segera melakukan pencairan dana honor aparat desa se kabupaten Konawe Utara, paling lambat tanggal 21 Juni 2017, honor aparat desa harus cair,” kata H Ruksamin.

Mengingat lanjut dia, karena kita sudah mau lebaran mereka juga harus kita berikan honornya dan bagi yang beragama Islam tentunya mereka mau pakai dan di nikmati pada saat lebaran,” jelas Ketua DPW Sultra Partai Bulan Bintang.

Menurutnya, honor aparat desa Konut ini begitu besar yang bersumber dari APBD Konawe Utara, tentunya di harapkan bisa memberikan dukungan moril kepada para aparat desa untuk terus bekerja maksimal dalam mendukung program pemerintah daerah demi kemajuan daerah ini.

Honor itu, ungkap mantan Ketua DPRD Konut ini memerintahkan membayarkan honor untuk Trwiwulan keduanya.

“Alhamdulillah coba kita hitung-hitung kalau satu desa ada empat puluh atau lima puluh aparat. Kemudian hitung satu desa berapa KK, ini sangat membantu masyarakat kita, dana ini dari Anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBD Konawe Utara, “ungkapnya.

Laporan : Andi Jumawi
Editor : Jafrun

You cannot copy content of this page