DaerahKONAWE UTARANEWS

Bupati Ruksamin Tambah Lagi Masa Kerja dan Belajar di Rumah

312
×

Bupati Ruksamin Tambah Lagi Masa Kerja dan Belajar di Rumah

Sebarkan artikel ini
Bupati Ruksamin saat memaparkan sebaran gerbang sterilisasi di Konawe Utara, bertempat di posko utama pencegahan Covid-19 di Aula Kantor Dinas Kesehatan setempat, Senin 13 April 2020. Foto : MEDIAKENDARI.com/Mumun

Reporter: Mumun / Editor: La Ode Adnan Irham

WANGGUDU – Bupati Ruksamin yang juga ketua gugus tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi memperpanjang dua pekan ke depan untuk masa kerja dan belajar di rumah.

“Jadi kerja ASN dan belajar di rumah bagi siswa kita perpanjang lagi sampai tanggal 27 April 2020,” kata Ruksamin di posko utama pencegahan Covid-19, Senin 13 April 2020.

Lanjutnya, dengan perpanjangan masa kerja dan belajar rumah, Pemkab Konut memberikan bantuan sembako kepada seluruh masyarakat di daerah itu yang dimulai hari ini di Kecamatan Motui.

“Karena masa ini ditambah, maka pemerintah hadir memberikan bantuan makanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia berharap, bantuan tersebut masyarakat dapat mengikuti imbauan untuk tetap di rumah dulu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kalau pun terpaksa keluar rumah, maka gunakan protokol keluar dan masuk rumah. Gunakan masker, cuci tangan setelah lakukan kegiatan apapun,” tutup Mantan Ketua DPRD Konut ini.

You cannot copy content of this page