NEWS

Buruh Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana Keluhkan Gaji yang Tak Dibayar

1483
Gedung Baru VIP RSUD Bombana yang terletak di Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana. Foto: Hasrun.

Reporter: Hasrun

BOMBANA – Puluhan buruh bangunan gedung baru VIP RSUD Bombana mengeluhkan upah mereka yang tak kunjung dibayarkan. Padahal para buruh tersebut telah bekerja kurang lebih sebulan dengan melakukan pengecoran, pemasangan bata, dan tegel.

“Sampai detik ini tidak ada titik terang soal pembayaran upah. Kita dijanji-janji saja. Sementara kita ini hari-hari ditagih sama anggota (pekerja),” keluh Sudirman yang merupakan kepala tukang di gedung beranggaran 9 miliar rupiah tersebut pada Kamis, 9 Februari 2021.

Menurut perhitungannya, setelah ditotalkan jumlah upah yang belum dibayarkan oleh kontrkator berkisar Rp 100 juta lebih untuk pembayaran sekitar 50 buruh kasar.

Ia mengatakan, Kepolisian Sektor Lantari Jaya pun sudah melakukan mediasi lebih dari sekali dengan menghadirkan para pekerja, pemborong, dan kontraktor untuk penyelesaian masalah ini.

Sudirman mengaku, hasil dari pertemuan tersebut pihak kontraktor dan pemborong telah bersepakat untuk membayar gaji buruh. Menurutnya, pihak CV Sumber Pilar Nusantara sudah sepakat membayarkan 172 juta rupiah melalui pemborong.

“Pak Untung (pemborong) sampaikan ke kita sudah sepakat akan bayar Pak Aji (kontraktor) melalui Untung. Nanti Untung yang kasih kita, tetapi sampai saat ini belum ada juga,” kesalnya.

Pengawas Lapangan CV Sumber Pilar Nusantara, Bima mengatakan, para buruh tersebut berada di bawah naungan para pemborong. Menurut Bima, para pemborong sebelumnya sudah mengambil uang kepada pihak kontraktor kurang lebih 400 juta rupiah. Akan tetapi, jumlah uang yang diambil tak sesuai dengan volume pekerjaan.

“Ini tidak ada urusannya lagi dengan kontrkator,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Setya Budi Satrianto melalui Kanit Reskrim Ipda Prasetyo Nento membenarkan pihaknya sudah memediasi penyelesaian masalah upah buruh gedung VIP RSUD Bombana tersebut.

“Sudah dua kali kita mediasi, sudah ada kesepakatan kurang 170anan juta yang harus dibayarkan kepada buruh,” katanya.

Menanggapi masalah tersebut yang belum selesai, Ipda Prasetyo Nento menyarankan para buruh untuk melaporkan ke kepolisian.

“Lebih baik buruh melaporkan masalah ini ke polres saja,”ucapnya. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version