KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil membekuk maling motor yang kerap meresahkan masyarakat.
Maling berinisial S (17) ditangkap di Lorong Palapa, Kelurahan Kemaraya, Kecamaran Kendari Barat, Kota Kendari, pada Jumat, 16 Desember 2022, sekitar Pukul 02.00 WITA.
Baca Juga : Pj Sekda Sultra Pimpin Sidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Hamka mengungkap, pelaku beraksi di Jalan Bunga Matahari II, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari barat, Kota Kendari, pada Jumat, 2 September 2022, sekitar pukul 10.00 WITA.
Peristiwa pencurian itu terjadi, saat korban atas nama Sardianti (24) berbelanja disalah satu kios, dan memarkirkan motornya di halaman depan kios tersebut.
Namun, saat korban hendak pulang dari berbelanja, dirinya mendapati motornya yang terparkir di halaman kios tersebut sudah tidak ada ditempatnya semula.
“Menurut tetangga kost korban atas nama Iksan, dirinya mengaku masih melihat motor tersebut diparkiran pada pukul 10.00 WITA,” jelas AKP Hamka, Jumat (16/12/20220).
Baca Juga : Sebuah Mobil Pick Up di Kendari Tertimpa Pohon, Pengemudinya Selamat
Usai diinterogasi, pelaku mengaku mencuri motor milik korban dengan mendorong ke rumah temannya, dan pada keesokan harinya Ia merusak kunci kontak agar motor dapat digunakan.
“Tersangka juga mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di lima tempat berbeda di Wilayah Kota Kendari,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Ismail
Facebook : Mediakendari