NEWS

Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Begal di Mandonga

894
Pelaku saat diamankan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria pelaku begal inisial R yang beraksi di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kacamatan Mandonga, Kota Kendari pada Kamis, 10 November 2022 sekira pukul 20.10 WITA.

R diamankan di Perempatan eks MTQ, Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Rabu 07 Desember 2022, sekira pukul 00.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penangkapan ini atas dugaan pelaku telah melakukan penjambretan terhadap korban seorang wanita.

“Korban sementara mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba terlapor datang dari arah belakang sebelah kanan dan langsung menarik tas milik Korban sehingga tali tas korban putus dan motor Korban terjatuh,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada lengan kanan, bengkak pada dahi sebelah kanan, luka dan memar pada batang hidung serta memar pada pinggang sebelah kanan korban.

Selain itu, dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut dan juga melakukan tindak pidana lainnya berupa pembegalan di enam lokasi berbeda di Kota Kendari.

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis kris serta satu unit sepeda motor.

“Dari keterangan Tersangka REY bahwa motor tersebut Tersangka curi di Kec. Moramo Kab. Konawe Selatan beberapa bulan yang lalu,” ucapnya.

Kata Fitrayadi, pelaku juga merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mana sudah 3 kali dilakukan penahanan di Rutan kelas IIA Kota Kendari.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di sel tahanan Polresta Kendari. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 365 Kuhp tentang pencurian dengan kekerasan.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version