NEWS

Butuh Duit Untuk Biayai Pacar yang Sedang Hamil, Sopir Angkot Curi Uang di Hari Lebaran

1374
WI (23) saat diamankan Petugas Polsek Kemaraya. Foto: Polres Kendari for MEDIAKENDARI.COM

 

Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman

KENDARI – WI (23), penghuni indekos di Jalan Bunga Kumala, Kelurahan Lahundape, Kota Kendari nekat mencuri uang di sebuah kios saat penjaga kios nya tengah shalat idul fitri.

WI nekat maling di kios di Jalan Bunga Teratai Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barata, Kota Kendari ini karena kepepet kebutuhan ekonomi.

Namun sayangnya, aksi nekat WI yang memanfaatkan kesunyian warga yang tengah menjalankan ibadah sholat idul fitri terekam CCTV di kios korbannya.

Alhasil, bukannya untung malah buntung, WI di tangkap sejam kemudian, saat tengah menikmati uang hasil curiannya sebesar Rp. 2.366.000 dan dan 1 buah handphone.

Kapolsek Kemaraya, IPTU, Beny Kuncoro mengungkapkan, WI mengambi uang di laci meja dan 1 handphone di dalam kamar serta mengambil 3 buah celengan.

“Atas kejadian pencurian ini korban mebgalami kerugian sekitar kurang lebih Rp 5 juta,” kata IPTU Beny Kuncoro, Sabtu, 15 Mei 2021.

Berdasarkan keterangan WI, kata IPTU Beny, dirinya nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk menyewa kamar kos dan untuk membiayai pacaranya yang sementara hamil.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, WI melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version