Reporter: Riat Sarnu
Editor: La Ode Adnan Irham
BURANGA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Utara (Butur), mengupayakan seluruh warga wajib KTP atau 17 tahun keatas telah memiliki KTP Elektronik atau e-KTP sebelum pelaksanaan Pilkda Butur 2020 mendatang.
Kepala Disdukcapil Butur, Dr Asri MAP ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2019) mengatakan, Butur kekurangan blangko e-KTP sejak Maret 2019 hingga kini. Dinas sudah dua kali meminta penambahan blangko namun selalu kurang.
“Kami sudah dua kali turun ke pusat untuk mengambil blangko e-KTP, akan tetapi yang bisa kami bawa pulang tidak sesuai data yang kami masukan, selalunya kurang,” ungkapnya.
Asri menyebut, kekurangan blangko e-KTP dipengaruhi banyaknya pemekaran Desa di Butur, sehingga banyak masyarakat mengganti alamat baru. Saat ini Disdukcapil memiliki 420 keling sisa blangko e-KTP.
Baca Juga :
- Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII 2024 di Surabaya, Pj Bupati Konawe: Mari Bersatu Bangkitkan Spirit Pembangunan Daerah
- PT GKP Hadir Dalam Pekan Produk Unggulan Sultra, Pajang Produk UMKM Binaannya
- Pj Gubernur Sultra Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2024, Ini Arahan yang Disampaikan Wapres Ma’ruf Amin
- Petugas PPK dan KPPS yang Sakit Saat Pemilu Peroleh Santunan dari KPU baubau
- Masyarakat Pulau Cempedak Minta Solusi Terkait Dampak Ombak Selat Akibat Dilintasi Kapal Cepat
- Dukungan Masyarakat untuk Pj Bupati Harmin Ramba agar Maju Calon Bupati Terus Menggema di Keluaga Barata Ihana
“Saya akan usahakan turun sendiri ke pusat dengan membawa data real (pasti) kekurangan blangko, sebelum pilkada,” tutupnya.
Asri juga merinci, jumlah total warga wajib KTP di Butur sebanyak 44.798. Dari jumlah itu yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 20.821 orang. Dari jumlah penduduk wajib KTP tadi, masih ada 918 yang sama sekali belum melakukan perekaman. (B)