FEATUREDKONAWE

Camat Latoma Berulah, Pencairan Dana Desa Mandek

373

UNAAHA – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mulai dicairkan, namun ada beberapa Desa di daerah itu yang belum melakukan pencairan tepatnya di Kecamatan Latoma, dengan alasan Camat sengaja tidak mau mengeluarkan rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa tersebut.

Adapun Desa yang masih ditahan ADD-nya, yakni Desa Napooha, Nesowi, Angonga, Amboniki, Pinole, Andoluto, Arombu utama, Latoma Jaya, Wowolatoma, Ambekairi Utama, Lalowata, dan Titioa.

Kepala Desa (Kades) Lalowata, Abidin mengatakan, mandeknya pencairan ADD dikarenakan Camat mengeluarkan persyaratan sepihak, dimana setiap Kades harus menyetor draf APBDes 2017-2018, padahal menurutnya hal ini tidak boleh dilakukan.

“Penyerahan APBDes ini tidak sembarangan, dan kita juga tidak mungkin menyerahkan begitu saja, walaupun kita tahu Camat adalah pengawas di Kecamatan,” terang Abidin, Senin (5/11/2018) yang dikonfirmasi melalui Via teleponnya.

Ditambah lagi persyaratan lainnya, dalam pencairan ADD itu setiap desa diminta merealisaiskan 20 persen untuk camat. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut pihak Kades sudah tidak mau lagi berurusan dengan camat.

“Kami sudah malas berurusan dengan camat, karena yang lalu-lalu kami selalu dipersulit. Tapi mau bagaimana lagi setiap pencairan ADD harus ada rekomendasi dari Camat,” lanjutnya.

Dikatakannya, sejauh ini dia dan beberapa Kades sudah mengajukan surat rekomendasi pencairan ADD, tapi Camat masih belum memberikan rekomendasinya. Padahal beberapa Desa di Kecamatan lain, sudah terlebih dahulu melalukan pencairan. Dan saat ini para Kades tengah berkoordinasi dengan Sekretaris Camat untuk meminta solusi, agar DD segera dicairkan.

Sementara itu, Sekcam Latoma, Irwanuddin Sadaoda mengatakan, sejauh ini pihaknya masih berupaya mencari solusi agar ADD di Kecamatan Latoma segera dicairkan. Sejauh ini dirinya mengaku belum ada surat rekomendasi yang ditandatangan Camat, tanpa mengetahui penyebabnya.

“Saya juga tidak tahu alasannya, mungkin saja pak camat sementara sibuk, karena informasinya salah satu anaknya akan melakukan pernikahan,” singkatnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, ada beberapa Desa di Kecamatan Latoma yang dilaporkan di Kejaksaan. Kabarnya, beberapa Desa dilaporkan oleh LSM dan Media atas suruhan Camat. Untuk mengetahui kabar tersebut, media ini berusaha meminta konfirmasi Camat, namun sampai berita ini diturunkan Camat belum berhasil dimintai keterangan.

Redaksi


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version