FEATUREDKONAWE SELATANSULTRA

Camat Tinanggea Serahkan 11 SK Bupati pada Pj Kepala Desa

700
×

Camat Tinanggea Serahkan 11 SK Bupati pada Pj Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Wakili Bupati Konawe Selatan (Konsel), Camat Tinanggea, Ivan Ardiansyah menyerahkan sebelas Surat Keputusan (SK) kepada para Penjabat (Pj) kepala desa di Aula Kantor Camat Tinanggea, Kamis (1/3/2018).

Dalam penyerahan SK tersebut juga turut hadir sebelas kepala desa yang telah diberhentikan dari jabatannya selaku kepala desa, karena masa jabatannya telah berakhir.

Camat Tinanggea, Ivan Ardiansyah menjelaskan kepada awak Mediakendari.com terkait penyerahan SK pj kepala desa tersebut. Menurutnya, hal itu telah sesuai dengan SK Bupati Konawe Selatan Nomor: 141/92 Tahu 2018 tentang pemberhentian kepala desa dan pengangkatan pejabat kepala desa dalam wilayah Kabupaten Konsel.

“Dari total dua puluh dua desa, diantaranya dua kelurahan dan dua puluh desa di Kecamatan Tinanggea delapan belas desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada 1 April mendatang,” jelas Ivan.

Ia berharap, kepada para pj kepala desa agar dalam menjalankan amanah tersebut, mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik dalam melaksanakan program program di desa tersebut.

“Diharapkan para pj juga mampu menyelesaikan permasalahan masyarakatnya, mampu mengelolah Dana Desa secara transparan,” tegasnya

Ivan juga menghimbau kepada para pj kepala desa dalam menghadapi Pilkades April mendatang agar lebih independen, tidak memihak ke salah satu calon desa.

Reporter: Erlin
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page