BREAKING NEWSHEADLINE NEWSNASIONALPemerintahanSULTRA

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII 2024 di Surabaya, Pj Bupati Konawe: Mari Bersatu Bangkitkan Spirit Pembangunan Daerah

8
×

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII 2024 di Surabaya, Pj Bupati Konawe: Mari Bersatu Bangkitkan Spirit Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Mediakendari.com – Pj Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara, Harmin Ramba menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda)
Ke XXVIII (27) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kota Surabaya pada Rabu, 24 April 2024.

Acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu dihadiri oleh Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Inspektur Jendral Kemendagri, Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dan Pejabat eselon II Kemendagri serta gubernur, Bupati/Walikota dan forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat’.

“Dengan momentum ini, mari bersatu bangkitkan spirit pembangunan daerah,” seru Harmin.

Hari Otonomi Daerah ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah, dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah.

“Di Usia otonomi daerah kita sudah menginjak 28 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah dalam pembangunan daerah,” sebutnya.

Harmin juga mengatakan, jika kegiatan ini adalah sebagai wadah silaturahmi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah. Otonomi daerah memberikan wewenang seluas-luasnya kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri.

“Peringatan ini untuk mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah sebagai tujuan dari otonomi daerah,” terangnya.

Sementara itu, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, dalam kesempatan tersebut menyampaikan melalui ajudannya, peringatan otonomi daerah adalah memperingati perubahan sistem pemerintahan yang di masa orde baru menggunakan sistem pemerintahan sentralistik kewenangan secara penuh dipegang pemerintah pusat, maka dengan adaya otonomi daerah sebagian kewenangan diserahkan ke pemerintah daerah.

“Kewenangan pemerintah umum melihat karakteristik indonesia adalah negara yang beragam plural yang harus kita jaga betul persatuan dan kesatuannya,” tuturnya.

Dengan adanya urusan pemerintahan kata dia, bertujuan agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa lebih berkreasi bermanufer untuk menyelenggarakan pemerintahannya masing-masing.

“Inilah disebut otonomi daerah, daerah yang otonom yang memiliki kewenangan yang lebih luas, demokrasi indonesia merubah pemerintah yang sentralistik dengan mendelegasikan sebahagian kewenangan konkuren kepada daerah,” paparnya.

Ia menambahkan, Indonesia dari Sabang sampai Merauke memiliki ciri khas
masing-masing dan itu tidak dapat diperlakukan sama, sehingga kepala daerah dapat berkreasi sesuai karakteristik masing- masing.

“Itulah kemudian diberikan kewenangan dari pusat kepada daerah,” timpalnya.

Dalam prateknya terjadi dinamika, permasalahan-permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dalam menjalan urusan dan kewenangan menjadi dasar sistem pemerintahan otonomi daerah masih sistem yang terbaik di Indonesia.

“Kewenangan kekuasaan cenderung menyimpang dan kewenangan yang sangat besar akan makin besar menyimpangnya kewengan yang absolut pasti akan menyimpang, nah oleh karena itulah otonomi daerah dalam pratek implementasinya sangat cukup tepat selama ini,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page