Reporter : Ardilan
BAUBAU – Penyidikan dugaan kasus korupsi retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wameo terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus ini rupanya tidak hanya menjadi perhatian Penegak Hukum tapi juga oknum yang tidak bertanggungjawab, yang mencoba memanfaatkan kasus ini untuk menghasilkan uang.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Baubau, La Ode Rubiani, bahwa saksi yang sudah diperiksa Korps Adhyaksa menjadi target pemerasan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dengan mencatut nama Kepala Kejari Baubau (Kajari).
“Ada orang mengatasnamakan kepala kejari (Kajari) atau Kejaksaan Baubau meminta-minta uang ke pihak yang pernah kita periksa. Itu telpon konfirmasi yang saya terima beberapa hari ini,” ungkap La Ode Rubiani, Rabu (31/7/2019).
BACA JUGA :
- Masyarakat Desa Lerehoma Gandeng GAKI Sultra Soroti Kinerja Kades yang Diduga Kebal Hukum
- Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas Ketapang Konawe Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek RMU
- Diduga Anggarannya Dikorupsi, Proyek Penjemuran dan Penggilingan Padi di Dinas Ketapang Konawe Tahun 2022 Mulai Dibongkar
- Polda Sultra Sidik Kadis Dinkes Konawe, Mawar Bantah Kasus Proyek Pembangunan Talud dan Pagar Puskesmas Soropia Bersumber Dari Dana Pokir Dewan Konawe Tahun 2023
- Delapan Bulan Kasus Pencurian Rumah Warga di Morosi Mandek, Polsek Bondoala Diduga Bekingi Pelaku Utamanya Anak Oknum Anggota DPRD Konawe
- Panselda CASN PPPK 2023 Konawe Diduga Lakukan Pembohongan Publik
Untuk itu, kata Rubiani, pihaknya meminta agar para saksi terperiksa tidak menghiraukan apabila ada panggilan telpon yang mengatasnamakan Kejari Baubau untuk meminta uang.
Dirinya juga menghimbau serta menyarankan saksi agar langsung mengkonfirmasi ke pihak Kejari Baubau para saksi menerima panggilan telpon serupa.
Atas kejadian itu, Rubiani mengaku jika nomor penelpon gelap tersebut sudah dikoordinasikan ke Polda Sultra. Sebab, pihaknya mengaku tidak nyaman atas gangguan penelpon gelap dimaksud.
“Saya pastikan bahwa itu tidak benar dari kita yang minta uang. Kami akhirnya tidak nyaman karena ini mengganggu. Ini namanya penipuan. Orangnya perempuan yang menelepon mengatasnamakan Kajari. Logatnya mirip ketimuran juga,” pungkas mantan Kasi Intel Kejari Gorontalo Utara ini.
Untuk diketahui, tiga orang terperiksa yang sudah menghadap ke Kejari Baubau mengkonfirmasi soal permintaan uang melalui telepon tersebut. Salah satu diantaranya adalah pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Baubau. (A)