MUNA BARAT

Cegah Covid-19, Polsek Kusambi Sosialisasikan Maklumat Kapolri

284
Maklumat Kapolri terkait pemcegahan covid-19

Reporter : Jul Awal

LAWORO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kusambi mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek.

Kapolsek Kusambi, IPDA Abdul Hasan menuturkan, guna mencegah virus corona Kapolri mengeluarkan maklumat pada 19 maret lalu.

“Maklumat itu berisi imbauan bagi masyarakat. Kami telah mensosialisasikan itu dalam bentuk patroli dan dalam bentuk baliho,” terang Abdul Hasan, Selasa 24 maret 2020.

Isi maklumat tersebut yakni, tidak mengadakan kegiatan dalam jumlah orang yang banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Tetap tenang dan tidak panik serta lebih waspada. Dan apabila mendesak untuk berkegiatan dengan banyak kegiatan maka wajib jarak dan wajib mematuhi imbauan pemerintah.

Selain itu, warga juga tidak terpengaruh dan menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat.

IPDA Abdul Hasan menegaskan, dalam isi maklumat Kapolri juga diperintahkan menindak tegas bila ada yang tidak mematuhi maklumat itu sesuai aturan yang ada.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Memastikan dilaksanakannya Maklumat tersebut, pihaknya juga rutin berpatroli di wilayah hukumnya serta tidak memberi izin keramaian dan izin hiburan malam.

Ia berpesan agar masyarakat aktif berolahraga, berjemur di panas matahari, selalu mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

“Jaga jarak dan tidak keluar rumah jika tidak mendesak.”Saya kira itu juga sesuai anjuran dokter kita demi kita semua,” pesannya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version