KONAWE

Cegah Kecurangan Rekrutmen Calon TKL di Morosi, Pemkab Konawe Gandeng Cyber Pungli

517
Kabag Humas dan Protokoler Kab. Konawe.
Kabag Humas dan Protokoler Kab. Konawe. Foto : Hasmar Tombili

Reporter : Hasmar Tombili
Editor : Ardilan

UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggandeng tim Cyber pungutan liar (Pungli) dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Konawe untuk mencegah adanya permainan kecurangan pada saat rekrutmen calon tenaga kerja lokal (TKL) yang mendaftar masuk kerja ke PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Obsidian Stainless Steel (OSS) di Morosi.

“Untuk memastikan tidak adanya pungutan dari proses penerimaan karyawan di dua perusahaan tersebut,” kata Pemkab Konawe melalui Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Sukri Nur, Jumat 24 Juli 2020 di Unaaha.

Sukri mengatakan Pemkab Konawe telah mengumumkan nama – nama calon TKL yang dinyatakan lulus berkas melalui media cetak 23 Juli 2020. Selanjutnya para pelamar itu akan melakukan tes ke tahap berikutnya yaitu tes wawancara dan praktik sebanyak 599 pelamar baik pelamar dibidang skill maupun non skill pada Sabtu 25 Juli 2020 besok.

“Pihak panitia sudah mulai menghubungi satu per satu calon TKL terkait pemberitahun tersebut via telepon,” ujarnya.

Ia menyebut, untuk pelamar yang lolos berkas di PT. VDNI sebanyak 124 pelamar. Sedangkan di PT OSS, sebanyak 475 pelamar. Ada perbedaan waktu untuk pelamar hadir di kedua perusahaan tersebut.

“Mereka sudah harus berada di tempat tes, yakni di kantor VDNI pukul 08.30 Wita, yang diterima di VDNI itu nonskill. Jadi mereka hanya akan menjalani tes wawancara saja,” bebernya.

Ia menjelaskan untuk di PT. OSS yang lolos berkas nantinya terbagi atas yang punya skill dan nonskill. Bagi pendaftar kategori skill, diharuskan hadir di kantor OSS pukul 08.30 Wita. Sementara pendaftar ketegori nonskill diharuskan datang pukul 12.30 wita.

“Yang skill akan ikut tes wawancara dan praktik sesuai keterampilannya. Sedangkan yang nonskill cukup ikut tes wawancara saja,” urainya.

Sukri menambahkan syarat wajib untuk datang ke lokasi tes di dua perusahaan itu adalah membawa keterangan rapid tes Covid-19 dan berkas lain yang dibutuhkan. Untuk keterangan rapid sendiri bisa diambil di ambil di Konawe atau daerah masing-masing.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version