NEWS

Cegah Korupsi di Kalangan ASN, Pemkot Kendari Buat Aplikasi eProksi

898
×

Cegah Korupsi di Kalangan ASN, Pemkot Kendari Buat Aplikasi eProksi

Sebarkan artikel ini
Tampak Inspektur Kota Kendari Syarifuddin saat menjadi bintang tamu di Bincang Kita, Senin 29 November 2021

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari membuat aplikasi baru yang dinamakan elektronik program pencegahan korupsi (eProksi ) dirancang untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah dan keuangan negara dikalangan aparatur sipil negara (ASN).

Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengatakan eProksi mulai dirancang tahun 2021 dan sudah diuji coba untuk mengetahui apakah efektif untuk melakukan pencegahan atau mampu melakukan deteksi penyalahgunaan keuangan termasuk kecurangan (fraud).

eProksi juga bertujuan melakukan pembenahan internal lingkup kota Kendari atau sama dengan yang diprogram dalam jaga kendari (JARI) yakni bagaimana membenahi pola pikir dan mindset ASN dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tahu saat ini jumlah ASN Pemkot Kendari berjumlah 6000 orang ditambah non ASN antara 2000 sampai 3000 orang inilah yang menjadi sasaran awal eProksi. Oleh karena itu setelah ditingkat ASN pengguna aplikasi sudah bagus maka masyarakat akan lebih mudah menggunakannya,” jelasnya.

Di dalam menu eProksi ada dua aduan bahkan ditambahkan satu aplikasi yakni aplikasi fungsi konsultasi yang juga digunakan oleh ASN. Sehingga menu awal kami ada daftar tamu, dengan surat bebas elektronik surat keterangan bebas temuan (ESKBT).

“Dengan eProksi teman-teman ASN kita harapkan tidak memiliki tunggakan temuan atau semua temuan telah ditindaklanjuti, sebab inspektorat tidak akan berikan ESKBT kalau memiliki tunggakan temuan. Inilah salah satu upaya untuk mencegah ASN terlibat korupsi,” ungkapnya.

Sedangkan masyarakat disiapkan menu aduan publik yakni aduan WBS, ada fungsi klik konsultasi masyarakat (komas). “Nanti di menu aduan silahkan masyarakat mengadukan tinggal memilih aduan yang mana sebab di dalam aplikasi semua OPD Pemkot Kendari tersediah. Ketika ada hambatan atau permasalahan pelayanan oleh OPD terkait bisa diadukan ke aplikasi eProksi nanti kami akan turun menindaklanjuti,” pungkasnya.

Tapi kata, Syarifuddin untuk bisa mengakses aplikasi eProksi masyarakat dipersilahkan mengistal atau mendownload, karena eProksi ini dikembangkan dengan berbasis android dan bagi pembeli smartphone yang bukan android dapat mengakses lewat jalur web.

“Jadi kalau pengguna android cukup ke playstore lalu masuk mendownlod eProksi Kendari kalau bukan android diakses lewat web,” paparnya.

 

Penulis : Redaksi

You cannot copy content of this page