FEATUREDKESEHATAN

Cegah Penyakit Kaki Gajah, Dinkes Koltim Gelar Rapat Koordinasi

531

TIRAWUTA, MEDIAKENDARI.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat koordinasi pencegahan Bulan Emisi Penyakit Kaki Gajah yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Selasa (1/8/2017), siang tadi.

Selain membahas pencegahan Bulan Emisi Penyakit Kaki Gajah tersebut, juga sekaligus membahas tentang pemberian obat massal pencegahan POMP Filariasis pada bulan Oktober mendatang.

“Kegiatan rapat koordinasi ini, membahas tentang pencegahan penyakit kaki gajah. Sekaligus pemberian obat massal pencegahan POMP Filariasis pada bulan Oktober mendatang,”kata Kepala Seksi Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Saldin, S.Km yang sekaligus ketua panitia kegiatan tersebut.

Kata Saldin, penyakit kaki gajah ini merupakan penyakit yang sangat berbahaya, dan mematikan. Sebab penyakit ini tergolong penyakit menular.

Olehnya itu, mari kita cegah penyakit kaki gajah sekarang juga. Karena penyakit tersebut termaksud penyakit yang susah untuk disembuhkan.

Ketgam:Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat koordinasi pencegahan Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah di Aula Kantor Bupati Selasa (1/8/2017) (Foto : Jaspin)

“Mari cegah penyakit kaki gajah sekarang juga. Karena penyakit ini tidak mengenal orang dewasa, anak-anak, ataupun bayi,”ajak Saldin.

Penyakit kaki gajah ini, lanjut Saldin, menular melalui sentuhan kulit, seperti jika kita berjabat tangan. Bakteri inilah yang membawa melalui sentuhan kulit akibat pembuangan air besar (BAB) yang berbentuk cacing.

Sehingga pemberian obat pencegahan POMP Filariasis secara massal nantinya tidak diharuskan kepada anak kecil yang umurnya dibawa dari 2 tahun, termaksud ibu hamil dan masih banyak lagi indikator lainya.

“Jagalah kebersihan lingkungan rumah. Utamanya pada anak kecil yang masih sering membuang air (BAB), di sembarang tempat,”himbaunya. (Jaspin)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version