NEWS

Cekcok Saat Pesta Miras, Seorang Pengamen di Kendari Tewas Ditikam Sopir Angkot

987
Ketgam: YS (21) yang memakai baju hitam diamankan petugas Polsek Kemaraya di Pelabuhan Wawonii yang hendak melarikan diri. Foto: Ist

 

Reporter: Muh Ardiansyah Rahman

KENDARI – HL (24) seorang pengamen di Kota Kendari tewas setelah ditikam seorang sopir angkot berinisial Y (21), Senin, 22 Maret 2021 malam.

HL tewas dengan enam luka tusukan di dada dan punggung usai berduel dengan Y, yang diawali cekcok antar keduanya saat meminum-minuman keras bersama.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan menjelaskan, saat YS bersama rekannya tengah minum miras, datanglah HL menggunakan sepeda motor.

“Saat itu korban HL dalam keadaan mabuk dan datang membuat gaduh suasana, kemudian ditegurlah,” kata Iptu Ridwan saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis, 1 April 2021.

Menurutnya, HL yang tengah mabuk tersinggung saat ditegur rekan YS dan berujung adu mulut. Saat itu HL memukul kepala rekan YS dan terjadi perkelahian.

“Sempat dipisahakan tapi masih adu mulut, YS lalu mengeluarkan gunting dari kantong celanannya kemudian menusuk dada dan pinggang korban,” terangnya.

Usai menikam YS bersama rekannya kabur meninggalkan tempat tersebut. Sementara HL, ditolong warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Pada saat akan diberikan pertolongan nyawa HL sudah tidak tertolong diduga akibat luka tusakan yang dialaminya,” ungkapnya.

Sementara itu, usai menikam pelaku yang hendak melarikan diri diringkus personel Polsek Kemaraya di Pelabuhan Wawonii, bersama barang bukti gunting sepanjang 20 cm yang diduga digunakan untuk menikam.

“Saat personel menuju Pelabuhan Wawonii pelaku sedang makan di warung sambil menunggu kapal. Menurut informasi pelaku hendak melarikan diri,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 tentang tindak penganiyaan berat dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. / B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version