NEWS

Cemburu Istri Dibonceng Pria Lain, Warga Gunung Jati Ini Balas Pakai Busur, Pelaku Ditangkap Buser 77 Polresta

1608
Pelaku saat dibawa ke Polresta Kendari usai ditangkap pihak kepolisian

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Seorang pria berinisial R (18) ditangkap Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di Lorong Kodok, Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Gunung Jati Kota Kendari pada Jumat, 11 November 2022, sekitar pukul 21.00 WITA.

Pelaku ditangkap polisi karena diduga telah membusur Ashari (27) di depan Hotel Inayah, Jalan Bunga Tanjung, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Jumat, 4 November 2022 lalu, sekitar pukul 23.45 WITA.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menjelaskan, kejadian itu berawal saat pelaku mendapati korban memboncing istrinya ke Hotel Inayah beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga : Senam Massal Meriahkan HUT ke-23 DWP Sultra

“Ceritanya si korban ini beberapa bulan yang lalu pernah mengantar istri pelaku dan pelaku menghafal wajah korban namun tidak mengetahui nama korban, sehingga pelaku dendam,” ujarnya, Jumat (10/11/2022).

Mengetahui istrinya dibonceng korban, pelaku langsung emosi dan nyaris menikam korban menggunakan badik di bagian kepala. Namun untungnya, korban menggunakan helem, sehingga tidak mengalami luka serius.

Selang beberapa bulan kemudian, pelaku kembali bertemu korban ditempat yang sama. Pada saat itu emosi pelaku kembali memuncak dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan membusurnya.

Atas penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalam parah dibagian punggung setelah tertancap busur. Bahkan, korban harus dirawat di RS akibat luka yang dideritanya itu.

Menurut pengakuan korban, Ashari, pelaku diduga salah paham dengan dirinya setelah mengantarkan istrinya ke Hotel Inayah. Padahal, dirinya mengantarkan istri pelaku karena ia meminta tolong untuk diantarkan ke tempat tersebut.

Ashari juga menegaskan jika dirinya tidak mengetahui apa tujuan dan keperluan istri pelaku di hotel tersebut, karena hanya membantu mengantarkan setelah ia meminta tolong padannya.

Baca Juga : Pj Wali Kota Harap KAHMI Berkontribusi Bagi Pembangunan Kendari

“Karena dia minta tolong sama saya, antar dia di depan Hotel Inayah,” ungkap Ashari.

Sementara itu, pelaku R mengaku busur yang digunakan untuk menyerang korban itu merupakan milik temannya yang dipinjam.

“Punyanya temanku, baru itu malam Saya pinjam,” ungkapnya.

Untuk saat ini korban beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari. Ia dijerat pasal pengeroyokan 170 KUHP dan pasal 351 ayat (2) KUHP.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version