ASIAINTERNASIONAL

China Ajukan Dakwaan Resmi Terhadap Mantan Presiden Interpol

779
Mantan presiden Interpol, Meng Hongwei di Lyon, Perancis, 8 Mei 2018. (Foto: dok).

Para jaksa penuntut China telah mengajukan dakwaan resmi mengenai penyalahgunaan kekuasaan dan suap terhadap mantan presiden Interpol, Meng Hongwei.

Kantor kejaksaan di Tianjing, kota di timur laut, mengeluarkan pengumuman itu hari Jumat. Meng disebut telah menyalahgunakan kekuasaan pada jabatan sebelumnya, sewaktu ia menjadi deputi menteri keamanan masyarakat dan kepala garda pantai China, serta telah menerima suap dalam jumlah sangat besar.

Istri Meng, Grace, yang tinggal di Perancis, telah menolak tuduhan-tuduhan tersebut dan bersikukuh bahwa penangkapan suaminya itu berlatar belakang politik.

Meng dipecat dari jabatannya di pemerintahan dan di Partai Komunis yang berkuasa, sebelum resmi ditahan bulan lalu.

Meng dipilih sebagai presiden Interpol pada tahun 2016 dan hilang September lalu sewaktu sedang mengunjungi negara asalnya dari Perancis, markas besar badan penegak hukum global itu. 

Interpol tidak diberitahu dan terpaksa mengajukan permohonan resmi kepada China mengenai informasi keberadaan Meng.

Beijing belakangan mengumumkan bahwa Meng ditahan atas tuduhan menerima suap dan telah mengundurkan diri dari Interpol.

Ada kecurigaan bahwa Meng adalah satu dari sekian banyak pejabat Partai Komunis yang secara politik tidak disukai lagi oleh Presiden China Xi Jinping, karena dianggap tidak loyal dan korupsi. [uh]

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version