NEWS

Copot Sekda, Wali Kota Baubau : Bukan Soal Suka Atau Tidak

1793
Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse saat memimpin apel gelar pasukan operasi patuh Anoa 2022

BAUBAU, MEDIAKENDARI.COM – Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ahmad Monianse mencopot jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dijabat Roni Muhtar.

Keputusan pemberhentian Roni Muhtar itu tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Baubau Nomor 101/1/2023 tanggal 31 Januari 2023 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Baubau.

Menanggapi hal itu, Monianse mengaku mencopot jabatan Roni Muhtar bukan karena pesoalan suka atau tidak suka. Namun, sudah sesuai aturan yakni jabatan Sekda itu hanya berlaku lima tahun.

“Jadi bukan persoalan suka atau tidak. Ini jalan yang paling baik karena saya akhiri jabatannya sesuai aturan yang berlaku yakni lima tahun,” ucap Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dikonfirmasi Senin, 01 Februari 2023.

Politisi PDIP itu menjelaskan pihaknya telah berkonsultasi dengan Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH. Bahkan pihaknya juga melakukan hal yang sama ke Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) mengingat Roni Muhtar merupakan salah satu dosen di UHO.

Monianse membeberkan kala itu, Wali Kota AS Tamrin (Almarhum) membutuhkan tenaga dari UHO untuk mengisi jabatan tertentu termasuk Sekda dengan asumsi pada waktu itu belum ada yang memenuhi kriteria atau kapasitas untuk itu.

Dimasa dirinya menjadi Wali Kota, Monianse telah meminta agar perpanjangan tenaga itu dihentikan. Meski begitu, dikatakan Rektor UHO terus memperpanjang padahal seharusnya hal itu merujuk persetejuan kepala daerah.

“Staf pinjaman itu kita pulangkan ke UHO karena rupanya staf yang mempunyai kapasitas untuk itu sudah punya disini berdasarkan hasil evaluasi terakhir,” ujarnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version