NEWS

CPNS Formasi 2019 Buteng Diwajibkan Menetap di Daerah Penugasan

556
×

CPNS Formasi 2019 Buteng Diwajibkan Menetap di Daerah Penugasan

Sebarkan artikel ini
Bupati Buteng, Samahuddin saat menyerahkan SK 80 persen kepada 181 CPNS formasi tahun 2019. Foto: Syaud Al Faisal/media Kendari.com

Reporter: Syaud Al Faisal

BUTON TENGAH – Sebanyak 181 CPNS Formasi 2019 Kabupaten Buton Tengah menerima SK 80 persen yang diserahkan Bupati Samahuddin pada Kamis, 28 Januari 2021.

Bupati Samahuddin menegaskan kepada para CPNS tersebut wajib tinggal dan menetap di Buton Tengah.

“Setelah SK sudah diterima oleh para CPNS, sangat wajib pula mereka untuk menetap di Buteng. Karena hal itu sudah ada dalam kontrak kerja yang sudah disepakati oleh para CPNS,” kata Samahuddin di Halaman Kantor Bupati Buton Tengah. .

Senada dengan Samahuddin, Sekda Buteng, Kostantinus Bukide juga menekankan agar para CPNS untuk tinggal di Buton Tengah.

“Bekerjalah dengan iklas di Buteng. Jangan seperti CPNS pada tahun sebelumnya. Di mana saat mendapatkan SK 100 persen, mereka ingin mengajukan pindah dan bertugas di luar Buteng,” katanya.

Jadi, saya tidak ingin kejadian kemarin terulang lagi hari ini. Dan saya pastikan itu tidak akan terjadi,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masih ada tahapan selanjutnya yang akan dilalui para CPNS untuk mendapatkan SK 100 persen.

“Jadi, jangan dulu berbangga hati karena status kalian masih CPNS. Masih ada tahap selanjutnya yang perlu kalian selesaikan ke depannya,” katanya. (b)

You cannot copy content of this page