BUTON TENGAHFEATUREDPOLITIK

Untuk Penetapan Peserta Pemilu 2019, 10 Parpol Ikuti Bimtek KPU Buteng

305
×

Untuk Penetapan Peserta Pemilu 2019, 10 Parpol Ikuti Bimtek KPU Buteng

Sebarkan artikel ini

BUTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2019, diruang rapat Sekretariat Daerah. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Ketua KPU Buteng, Aminuddin. Pada Senin, (2/10/).

Bimtek tersebut dihadiri sekitar 10 Parpol lama maupun baru yang akan di verifikasi nantinya.

“Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan Pemilu Tahun 2019, jadi ini hari kita gelar Bimtek bagi Parpol calon peserta pemilu. Karena KPU Buteng akan menerima pendaftaran partai politik,” ungkapnya.

Aminuddin menambahkan pada akhirnya setiap partai politik akan diverifikasi, agar tidak ada kegandaan pengurus. Namun dirinya belum memastikan partai apa saja yang akan lolos verifikasi.

“Kita belum bisa memastikan berapa saja partai politik yang akan lolos verifikasi. Tahapan ini juga tidak hanya diikuti partai politik yang lama namun juga yang baru, selebihnya akan menunggu diverifikasi” jelasnya.

Jadwal tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019 dimulai Tanggal 1-3 Oktober 2017, lalu 3-16 Oktober 2017 Pendaftaran Parpol dan penyerahan syarat pendaftaran oleh parpol kepada KPU Buteng.

“Nah pada tanggal 17 Oktober sampai 15 November 2017 Penelitian Administrasi oleh KPU Buteng, kemudian Tanggal 16 sampai 17 November 2017 Penyampaian hasil penelitian administrasi,” ujarnya.

Lanjut Aminuddin menjelaskan, hasil Verifikasi Faktual sendiri menyesuaikan hasil KPU Pusat. Jadi Jadwal Verifikasi Faktual Tingkat KPU Buteng tanggal 4-6 Januari 2018 Penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten, 7-20 Januari 2018 Perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual oleh partai politik tingkat Kabupaten, 21-3 Februari 2018 Verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten hasil perbaikan. Sedangkan Tanggal 4-5 Februari 2018 Penyusunan berita acara hasil verifikasi faktual tingkat provinsi.

“Terakhir pada tanggal 8-11 Februari 2018 Rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat KPU Provinsi. Kemudian 18 Februari 2018 Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Dan 18-20 Februari 2018 dilanjutkan dengan Pengumuman Partai Politik Peserta Pemilu 2019,” tutup Aminuddin.

Reporter: Dzabur
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page