Reporter : Mumun
Editor : Def
WANGGUDU – Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Safrin, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera mencari solusi terbaik terkait status dermaga Tinobu di Kecamatan Lasolo yang saat ini masih berstatus aset milik Kabupaten Konawe.
Menurut politisi Golkar ini, setiap pembahasan anggaran dirinya selalu mendorong untuk dilakukan proses pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konut. Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena status dermaga Tinobu belum menjadi sepenuhnya milik Pemkab Konut.
“Setiap pembahasan anggaran selalu saya sampaikan. Hanya persoalannya itu Aset Konawe. Makanya saya minta agar segera dicari solusi supaya segera dibenahi dan diperbaiki, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Safrin melalui sambungan WhatsApp, Senin (11/03/2019).
Baca Juga :
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
- Terbukti Berkinerja Tinggi, Pj Bupati Harmin Ramba Raih Penghargaan, Dapat Anggaran Insentif Rp 29 Miliar 2024
- Pemprov Sultra Jamu Kunjungan Panglima Komando Armada II TNI AL
- Mitigasi Perubahan Iklim, Kementerian LHK, BPDAS Sampara dan Pemda Muna Gelar Penanaman Mangrove Serentak
Soal adanya informasi dari nelayan sekitar jika mereka dibebani membayar retribusi sebesar Rp 100 ribu per bulannya. Kata Safrin, hal tersebut tidak dapat dilakukan dan jika itu terjadi maka hal tersebut masuk kategori pungutan liar.
“Yang jelasnya tidak bisa dilakukan pungutan kalau tidak ada regulasi. Lagian juga tidak ada fasilitas yang memadai. Bila ada pungutan itu sifatnya liar,” tutupnya. (B)