HEADLINE NEWSKONAWE SELATANSULTRA

Dua Bulan, Lima Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Konsel

558
×

Dua Bulan, Lima Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Konsel

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi home visite dan assessment terhadap korban perkosaan berinisial IA (14 THN) oleh satuan Bakti pekerja sosial perlindungan anak.

Redaksi

KENDARI – Angka kasus kekerasan seksual anak di Kabupaten Konawe Selatan terus meningkat dalam dua bulan terakhir. Hal ini menjadi catatan buruk bagi daerah, dan menegaskan adanya masalah sosial yang rawan bagi anak, khususnya perempuan.

Petugas Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Konsel, Helpin, Sos.I menyebut, dalam dua bulan terakhir pihaknya bersama Dinas Sosial Konsel, khususnya Bidang Rehabilitasi, tengah mendampingi lima korban kekerasan seksual anak.

“Dari kelima kasus ini, tiga pelaku merupakan ayah tiri korban,” jelasnya pada mediakendari.com, Senin (11/2/2019).

Menurutnya, korban kekerasan seksual yang masih di bawah umur tersebut saat ini kondisinya mengalami trauma berat. Sebab, umumnya pemerkosaan terhadap korban dilakukan secara berulang-ulang.

“Korban saat ini masih mengalami trauma berat sehingga harus tetap didampingi serta melakukan upaya pemulihan, karena hal ini dapat merusak psikologis anak,” tambahnya.

Ia juga melihat, kasus kekerasan seksual ini terjadi dengan modus yang mirip, yakni dilakukan di rumah sendiri, saat Ibu Kandung tidak ada ditempat, atau dengan mengajak ke tempat lain dengan imingan uang serta dilakukan dibawah ancaman.

“Mengancam akan membunuh korban apabila keinginan pelaku tidak dipenuhi dan diketahui oleh orang lain,” bebernya.

Dengan kerawanan ini, pihaknya meminta orangtua agar tetap selalu memberikan pengawasan ketat terhadap anak yang dibawah umur. Selain itu, Ia juga meminta stakholder baik pemerintah maupun non pemerintah untuk turut membantu pencegahan.

“Anak dibawah umur ini sangat rentan dengan tindakan asusila. Perkosaan merupakan bentuk kekerasan terhadap anak yang tidak bisa dibiarkan, sehingga kepedulian seluruh stakeholder untuk pencegahannya sangat diperlukan,” pungkasnya.

Untuk informasi, Sakti Peksos adalah petugas Kementerian Sosial RI yang telah ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten / Kota untuk melakukan pendampingan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA).

You cannot copy content of this page