FEATUREDKONAWE SELATAN

Mudahkan Masyarakat, Bupati Konsel Resmikan Gedung Pelayanan Administrasi Kependudukan

345
×

Mudahkan Masyarakat, Bupati Konsel Resmikan Gedung Pelayanan Administrasi Kependudukan

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pembenahan, khususnya terkait dengan pelayanan kepada masyarakat. Hari ini, Rabu (17/1/2018), Bupati Konawe Selatan meresmikan gedung Pelayanan  Administrasi Kependudukan yang berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Gedung tersebut merupakan salah satu pendukung dalam memberikan pelayanan prima dan membahagiakan serta menciptakan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat Konsel untuk mendukung program Nawa Cita.

Kepada masyarakat yang hadir dalam peresmian tersebut, Surunuddin berpesan agar menghindari calo dalam pengurusan data kependudukan.

“Silahkan bapak ibu mengurus sendiri data kependudukannya seperti KTP, KK dan Akta, karena pemerintah melalui Disduk Capil telah memberikan kemudahan dalam proses penerbitan data kependudukan, tidak perlu menunggu lama, jika hari ini diurus dan terpenuhi kelengkapan administrasi, maka hari itu juga bapak ibu menerima hasilnya,” jelas Surunuddin.

Surunuddin Dangga saat menyampaikan sambutannya pada peresmian gedung pelayanan administrasi kependudukan. (Foto: Erlin)

Lebih lanjut, Surunuddin menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah dengan baik. Selanjutnya, Surunuddin kembali mengingatkan tentang pentingnya data kependudukan seperti KTP.

“Jadi KTP ini sangat penting, karena semua sektor membutuhkan KTP dan juga terintegrasi dengan program-program pemerintah seperti PKH,  BPJS dan lain lain,” terangnya.

Tempat sama, Kepala Disduk Capil Konsel, Rustam Silondae menerangkan, tentang Sistematika pengurusan akta kependudukan yaitu 3 in 1. Dimana hanya satu formulir isian untuk penerbitan tiga dokumen berupa KK, KTP dan Akta.

“Sampai saat ini, masyarakat yang memilik akta kelahiran sudah mencapai 82 persen dan KTP sebanyak 90 persen,” jelasnya.

Reporter: Erlin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page