KONAWE UTARA

RPJMD Konut Dirubah, Ini Tujuannya

258
×

RPJMD Konut Dirubah, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Utara Ruksamin saat memberikan sambutan pada acara Musrembang penyusunan perubahan RPJMD, bertempat di aula kantor bupati setempat pada Senin (17/12/2018).
Bupati Konawe Utara Ruksamin saat memberikan sambutan pada acara Musrembang penyusunan perubahan RPJMD, bertempat di aula kantor bupati setempat pada Senin (17/12/2018).

Reporter: Mumun

Editor: Deff

WANGGUDU – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilakukan perubahan oleh pemerintah setempat. Perubahan RPJMD itu dilakukan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) pada Senin (17/12/2018) bertempat di aula kantor bupati setempat.

Bupati Ruksamin dalam sambutannya mengatakan, penyusunan perubahan RPJMD berpedoman pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

“Perubahan RPJMD juga untuk meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemkab Konut. Ini juga untuk mempermudah pengukuran capaian pemda, maka dilakukan penajaman jumlah indikator kinerja utama dari 170 indikator kinerja pada RPJMD yang terdiri dari output dan outcome menjadi 41 indikator dalam perubahan RPJMD,” kata Mantan Ketua DPRD Konut ini.

Ketua DPW PBB Sultra ini berharap dalam pelaksanaan Musrembang penyusunan perubahan RPJMD, dapat diingat beberapa hal. Diantaranya, perencanaan yang disusun berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam mewujudkan Konawe Utara yang sejahtera dan beradab sehingga sinergisitas pembanguna dengan pemerintah pusat dan provinsi terus terjaga.

“Data dan informasi setia perangkat daerah harus jelas, akurat dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga mampu menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Konut Antariksa mengatakan, penyusunan perubahan RPJMD kali ini dilakukan guna mempertajam, menyelaraskan, klarifikasi, sehingga tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah tercapai.

“Seperti strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah. Ini yang menjadi tujuan utama dalam penyusunan perubahan RPJMD,” ujar Antariksa.

Dalam Musrembang penyusunan perubahan RPJMD turut dihadiri Bupati Ruksamin, Sekretaris Daerah (Sekda) Martaya, Kepala Bappeda Antariksa, seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Konut dan tokoh masyarakat. (A)

You cannot copy content of this page