FEATUREDKONAWEPOLITIK

Lakukan Coklit, PPK Pondidaha Jamin Wajib Pilih Terdaftar

356
×

Lakukan Coklit, PPK Pondidaha Jamin Wajib Pilih Terdaftar

Sebarkan artikel ini

PONDIDAHA – Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit ) serentak yang dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di Kecamatan Pondidaha Kabuten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu 20/01/2018 terpantau lancar.

Pelaksanaan Coklit di Kecamatan Pondidaha diawali dengan melakukan apel bersama oleh PPK, PPS, PL, dan PPDP yang kemudian dilanjutkan dengan proses kunjungan kerumah-rumah warga yang dilakukan oleh PPDP dengan pendampingan PPK, dan PPS desa masing-masing serta PL selaku pengawas proses Coklit, yang kemudian dilakukan pencocokan data pemilih yang telah terdaftar pada A-KWK.

Ketua PPK Kecamatan Pondidaha, Wawan Sasmawan Anshary menyampaikan, Coklit ini sebagai upaya PPK selaku penyelenggara pemilu untuk menjamin seluruh warga yang ada di Kecamatan Pondidaha yang telah memenuhi syarat agar terdaftar sebagai wajib pilih.

“Saya menjamin seluruh warga yang sudah memenuhi syarat akan kami data sebagai wajib pilih,” ucap Wawan.

Anggota PPDP yang sedang melalukan Cokli

Olehnya itu, ia juga mengimbau agar warga yang belum mempunyai legalitas kependudukan untuk segera menyiapkan berkas tersebut. Hak tersebut dikarenakan dasar itulah yang menjadi landasan PPK melakukan pendataan wajib pilih.

Wawan juga menyampaikan, agar seluruh penyelelengara Pemilu di Kecamatan Pondidaha senantiasa melakukan koordinasi jika menemukan kendala pada proses Coklit baik dengan pihak PPK dan juga Panwas Kecamatan Pondidaha.

“Semua warga harus menyiapkan berkasnya,” tegasnya.

Untuk diketahui Kecamatan Pondidaha memiliki 17 desa dan 1 kelurahan dengan jumlah PPDP 30 orang, sedang untuk data pemilih yang ada pada data A-KWK berjumlah 8.376.

Reporter: Firmansyah
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page