KONAWE

Pemkab Konawe Gelar Pelatihan Pengelolaan Barang/Jasa

258
×

Pemkab Konawe Gelar Pelatihan Pengelolaan Barang/Jasa

Sebarkan artikel ini
Kabag Humas Setda Konawe, Herianto (Foto:Ist)
Kabag Humas Setda Konawe, Herianto (Foto:Ist)

Redaksi

UNAAHA – Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDA) dalam pengelolaan Barang dan Jasa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar pelatihan Pengelolaan Barang dan Jasa.

Kegiatan yang digelar di Hotel Arisandi akan dilaksanakan selama dua hari kedepan yang diikuti para Kontraktor dan masing-masing perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Konawe.

Kegiatan ini dilaksanaan, agar dalam pengelolaan barang/jasa pemerintah, aparat yang ditunjuk sebagai pejabat/panitia Pengadaan barang/jasa, harus mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuannya dalam memanajemen pengadaan barang/jasa.

“Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan sejalan dengan peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah. ” kata Kepala bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah (Setda) Konawe, Herianto, Rabu (19/12/2018), saat dikonfirmasi melalui via selularnya.

Dikatakan Herianto, dalam kesempatan itu Sekda menjelaskan pengadaan barang/jasa Pemerintah merupakan salah satu faktor yang sangat penting dan dibutuhkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Kesuksesan pembangunan di Konawe salah satunya, sangatlah dipengaruhi oleh efektifitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada masing-masing OPD.

“Pak Sekda menekankan kepada perwakilan OPD agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, agar dapat benar-benar memahami dasar-dasar pengadaan barang/jasa sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengadaan barang/jasa nantinya,” jelasnya.

Kabag Humas menambahkan, pada hari pertama Pelatihan Pengelolaan Barang/Jasa diikuti beberapa Kontraktor, selanjutnya pada hari kedua Kamis (20/12/2018) giliran perwakilan OPD yang mengikuti pelatihan.

Dimana kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pusat.


You cannot copy content of this page