FEATUREDHEADLINE NEWSKONAWE

Resmikan Program BID 2018, Wabup Konawe Tuntut Kades Inovatif

278
×

Resmikan Program BID 2018, Wabup Konawe Tuntut Kades Inovatif

Sebarkan artikel ini

KONAWE – Demi mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi pedesaan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menggelar kegiatan Program Bursa Inovasi Desa (BID) 2018, Kamis (4/10/2018). Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara menekankan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk memiliki jiwa entrepreneurship atau jiwa wirausaha.

Dikatakannya, Bursa Inovasi Desa sebagai referensi bersama bagi pembangunan desa yang lebih kreatif dan inovatif. Serta sebagai pertukaran pengetahuan pada proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Dimana, Bursa Inovasi Desa merupakan program pemerintah pusat yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa dan PDTT Nomor 83 Tahun 2017. Secara umum program PID bertujuan mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan. Selain itu, membangun kapasitas desa yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan kemandirian desa.

“Dengan adanya bursa inovasi desa ini kepala desa bisa mengadopsi dan mereplikasi kegiatan tersebut untuk dilaksanakan di desanya yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Sehingga para kades mempunyai komitmen yang tinggi terhadap program yang akan dilaksanakan di desa dengan memasukkan ke dalam rencana kerja pembangunan desa untuk tahun 2019 mendatang,” terang mantan Ketua DPRD Konawe itu.

Wabup Konawe, Gusli Topan Sabara, membuka dengan resmi Program Bursa Inovasi Desa 2018, Kamis (4/10/2018)
Wabup Konawe, Gusli Topan Sabara, membuka dengan resmi Program Bursa Inovasi Desa 2018, Kamis (4/10/2018)

Dikatakannya, untuk mengimplementasikan tentang pengelolaan dana desa di Konawe agar sejalan dengan program pemerintah pusat, maka dalam waktu dekat pihaknya akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan Dana Desa (DD). Dimana, 60 persen program DD akan dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan 40 persen sisanya diperuntukkan pada program pembangunan infrastruktur.

“Kita berharap penggunaan dana desa dapat berdampak kepada pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang berkualitas peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi masyarakat yang pada akhirnya dapat mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi. Untuk mewujudkannya tidak lepas dari peran pemerintah maupun stakeholder lain dan masyarakat pada umumnya,” tutupnya. (c)


Redaksi


You cannot copy content of this page