Reporter : Indras
Editor : Taya
KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe saat ini sedang melakukan proses sortir dan pelipatan kertas suara suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 17 April mendatang.
Pelipatan kertas surat suara ini dilaksanakan di gedung Wekoila yang melibatkan sebanyak 82 relawan.
Koordinator Divisi Teknis KPU Konawe, Armanato mengatakan, sebelum melakukan proses pelipatan, relawan dijelaskan tentang tata cara pelipatan. Selain itu, relawan juga harus memastikan dengan baik dalam melakukan sortir kualitas kertas.
“Sortiran surat suara itu harus betul-betul memang dipastikan kualitasnya bermutu. Apakah surat suara itu sudah dicoblos kemudian tulisan yang ada didalamnya itu harus dipastikan,” pungkasnya.
Armanato menjelaskan, jika ada kertas surat suara terdapat tinta terlalu banyak dan menutupi nama calon peserta pemilu masuk dalam kategori tidak layak.
Baca Juga :
- Siap Tarung Pilkada Muna Barat, Fajar Hasan Resmi Daftar di PDIP
- Ketua Golkar Konawe Nurnining Bakal Maju Calon Bupati
- Bukan Tipe Pengumbar, Abdul Muslim Bekerja dengan Bukti
- Dapat Restu dari Orang Tua, Abdul Muslim Siap Lepas ASN demi Kepentingan Orang Banyak
- Ditanya Soal Kontribusi Bagi Daerah, Abdul Muslim Hendip
- Sengketa Pilpres 2024, MK Dinilai Bakal Putuskan PSU
“Itu harus dikembalikan kepada pihak KPU untuk dilakukan percetakan ulang kembali,”jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Andriansyah Siregar mengatakan jumlah surat suara yang saat ini dilakukan pelipatan mencapai 171.193 lembar. Jumlah ini sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 3.357.
Andriansyah menyebutkan, surat suara tersebut akan disebar pada lima daerah pemilihan (dapil) dengan rincian dapil satu sebanyak 45.260, dapil dua sebanyak 41.279, dapil tiga 29.480 dan dapil empat 25.507 serta dapil lima sebanyak 29.670.
Untuk diketahui jumlkah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Konawe tahun ini mencapai 167.836 Pemilih. (a)