KONAWE SELATANSULTRA

Kukuhkan Pengurus FKBN, Bupati Konsel Harap Keragaman Budaya Jadi Modal Membangun Daerah

498
×

Kukuhkan Pengurus FKBN, Bupati Konsel Harap Keragaman Budaya Jadi Modal Membangun Daerah

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Pengurus FKBN usai dikukuhkan.

Reporter : Erlin

Editor : Def

ANDOOLO – Untuk mewujudkan kerukunan serta meningkatkan jiwa toleransi antara Suku, Budaya dan Agama di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga ST., MM resmi membentuk dan mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Budaya Nusantara (FKBN) periode 2019-2023, Jumat (15/3/2019).

Baca Juga :

Pengukuhan pengurus FKBN turut juga dihadiri Wakil Bupati Konsel, Dr. Arsalim Arifin, Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Sjarif Sajang, Ketua TP-PKK, Hj. Nurlin Surunuddin, dan Ketua DWP, Hj. Ariyati Sjarif.

Dalam kesempatan itu, Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengatakan, keberagaman budaya yang ada merupakan lambang persatuan dan persaudaraan masyarakat Konsel dalam mendukung Implementasi Pembangunan menuju Desa Maju Konsel Hebat.

“Sehingga saya harapkan agar dibentuk juga koordinator masing masing suku budaya seperti Tolaki, Jawa, Sunda, Bali, Bugis dan semua kelompok Budaya yang ada di Konsel,” pintanya.

Dengan maksud, lanjutnya, sehingga pada Hari Ulang Tahun (HUT) Konsel pada 2 Mei 2019 mendatang, seluruh suku budaya yang ada dapat menampilkan parade budayanya masing-masing. Selain itu, pihaknya juga akan mendorong pembentukan Desa adat, seperti suku Bali di Provinsi Bali yang memiliki Desa Adat, tentunya dapat dijadikan percontohan untuk diterapkan di Konsel.

Baca Juga :

“Kita meminta bantuan atau belajar kesana tentang bagaimana pembentukan dan mekanisme pelaksanaan desa adat di Bali, begitupun dengan adat suku-suku lain yang ada di Konsel. Sehingga kita harapkan dengan keberagaman budaya ini, bisa menjadi modal kekuatan untuk bersama-sama membangun Konsel yang kita cintai ini,” tutupnya.

Untuk diketahui, pengukuhan FKBN ini juga bertepatan dengan hari kelahiran Bupati Konsel.(b)


You cannot copy content of this page