BOMBANAHEADLINE NEWSSULTRA

Pemkab Bombana Pastikan Tidak Buka Penerimaan PPPK 2019, Ini Alasannya

360
×

Pemkab Bombana Pastikan Tidak Buka Penerimaan PPPK 2019, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Sekda Bombana, H. Burhanuddin, A.H.S,Noy.

Reporter : Hasrun

Editor : Def

KASIPUTE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan tidak membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini, dengan alasan tidak adanya alokasi anggaran untuk gaji pegawai. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, H. Burhanuddin A.H.S. Noy.

Kata dia, kendala Pemkab Bombana tidak melakukan rekrutmen PPPK 2019 dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Bombana 2019 telah ditetapkan beberapa waktu lalu.

“Kalau kita buka, tentu ini ada proses yang membutuhkan biaya, sementara APBD kita sudah ditetapkan,” terangnya pada beberapa awak Media, Senin (18/02/2019) kemarin.

Menurut mantan Kadis Perhubungan Sultra itu, untuk biaya dalam proses rekrutmen Tenaga PPPK membutuhkan biaya hingga ratusan juta.

“Untuk biaya rekrutmen saja kita butuh biaya sekitar Rp.300 jutaan, dan setelah mereka lolos tentunya kita harus memikirkan gajinya. Tapi kita tunggu bagaiman perkembangannya, apakah kita akan tetapkan pada perubahan anggaran nantinya,” jelasnya.

Ditambahkannya, Pemkab Bombana tidak bisa menggunakan anggaran yang tidak ada didalam APBD. Meski begitu, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.

“Kita masih menunggu petunjuk dari BKN Pusat, kalau daerah yang tidak punya anggaran seperti apa prosedurnya dalam perekrutan PPPK ini, kan kalau ada anggaran tidak ada masalah,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan pihaknya bukan tidak mau melaksanakan penerimaan PPPK sesuai kuota yang telah ditentukan, yang terdiri dari berbagai bidang, yaitu tenaga Penyuluh Pertanian, Kesehatan dan Tenaga Guru.

“Tapi persoalannya menggunakan anggaran harus melalui APBD. Jangankan Miliaran, Rp 50 juta saja kalau tidak ada dalam APBD kita tidak berani gunakan. Kita tunggu saja keputusan pusat, kalau gajinya bisa ditanggulangi APBN maka kita akan adakan perekrutan, tapi kalu untuk menggunakan APBD tetap tidak bisa, karena sudah ditetapkan,” pungkasnya.(A)


You cannot copy content of this page