Reporter : Mumu
Editor : Def
WANGGUDU – Meski sudah memasuki pertengahan Maret 2019, namun sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Utara belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan anggaran tahun 2018 lalu.
Hal inilah yang membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara naik pitam dan dibuat geram.
Baca Juga :
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Dampingi Mentan (Menteri Pertanian) di Konut
- Didampingi Sekda Sultra, Mentan Tiba di Konut untuk Penanaman Jagung dan Padi
- PB PGRI Berikan Penghargaan Nasional Anugerah Dwija Praja Nugraha untuk Bupati Konut
- Pj Bupati Kolut Temui KKP RI, Bahas Sejumlah Hal
- Temui KASAD, Ruksamin Membahas Pembangunan Skuadron di Konawe Utara
- Uang Dollar America dan Dollar Singapore Sitaan Kejati Sultra dari Kasus Blok Mandiodo di Simpan di Rekening
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Konut Sukarjo mengakui, masih terdapat puluhan Kades yang belum menyerahkan LPJ penggunaan dana desa (DD) APBN tahun 2018. Menurutnya, para Kades itu membandel, untuk menunaikan kewajibannya tepat waktu.
Sukarjo menjelaskan, mestinya DD 2019 tahap pertama sudah dapat dikucurkan ke desa-desa. Tetapi, karena belum rampungnya LPJ tahun 2018, pengucuran jadi terhambat. Padahal dana tersebut telah ditransfer dari pusat.
“Pertanggungjawaban mereka itu masih ada yang belum menyerahkan. Bulan ini sudah harus dikucurkan tapi itu kendalanya,” katanya.
Lanjutnya, DPMD bahkan telah melayangkan surat beberapa kali kepada puluhan kepala desa itu, untuk segera menyerahkan LPJ 2018. Namun sayang, itikad baik itu kurang mendapat respon positif.
Baca Juga :
- Pj Gubernur Sultra Rilis Prakiraan Musim Kemarau
- Peringati HUT Ke 7 Tahun, SMSI Sultra Gandeng PMI Kendari Gelar Donor Darah
- Besok Pembukaan Jambore PKK Konawe Dimulai
- Oknum Komisioner KPU Muna Diduga Langgar Sumpah Jabatan
- Pelapisan Runway Bandara Betoambari Tuntas Lebih Cepat
- Bachrun Labuta Sidak Ketersediaan Bahan Pokok, Lonjakan Harga Bakal Ditekan Lewat Operasi Pasar
“LPJ itu kan tergantung mereka sendiri. Kita sudah surati berapa kali untuk menyerahkan laporan mereka. Teman-teman kepala desa ini susah sekali kita atur. Harusnya mekanisme mereka ikuti sebagaimana yang telah diatur,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, tidak ada faktor penghambat lain dalam pembuatan LPJ oleh para Kades. Mereka umumnya hanya malas untuk melaksanakan kewajibannya itu.
“Kendalanya itu, biasanya kalau akhir tahun mereka malasmi itu. LPJ 2018 itu harusnya bulan Januari kemarin sudah harus selesai, sekarang masih ada beberapa kepala desa yang belum. Padahal yang mereka siapkan itu cuman LPJ, RKPDes dan APBDes,” tutup Sukarjo (a).