Redaksi
UNAAHA – Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Fachry Pahlevi Konggoasa (FPK) menjadi terlapor di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pelanggaran tindak Pidana Pemilihan Umum (Pemilu).
Namun hal ini tidak menyurutkan semangat kerjasama tim kampanye dan simpatisan FPK dalam mendulang suara di masyarakat. Mereka berkomitmen akan berusaha memberikan yang terbaik, hingga akhirnya bisa mengantar FPK sampai di senayan.
Koordinator FPK Centre, Salim Alisman menegaskan, jika persoalan tersebut tidak menyurutkan semangat atau kinerja tim di lapangan, akan tetapi ini menjadi spirit untuk terus berbuat dan bergerak ke arah yang lebih baik.
Baca Juga : Penuhi Panggilan Kedua Bawaslu Konawe, Kuasa Hukum Fachry: Tidak ada Kata Mangkir
“Demi mewujudkan apa yang menjadi cita-cita Masyarakat sultra dalam mengantarkan Fachry Pahlevi Konggoasa ke kursi legislatif di senayan,” terangnya kepada Mediakendari.com, Jumat (1/2/2019) malam.
Mantan Ketua umum Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sultra melanjutkan, pihaknya akan mengerahkan kekuatan yang ada untuk menggaet suara dukungan kepada Fachry. Bukan tanpa alasan, komitmen yang disampaikan Salim tersebut karena dirinya kenal betul siapa sosok Fachry yang saat ini menjabat sebagai Ketua KNPI Konawe.
“Sosok Fahcry merupakan modal untuk membawa arah perubahan dalam memperjungkan nasib rakyat, bila mandat untuk ke Senayan diberikan kepadanya. Dan kami yakin Allah selalu berada pada kebenaran, sehingga apa yang kami kerjakan selalu menjadi yang terbaik buat masyarakat sultra sehingga bernilai ibadah,” cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, dengan adanya laporan dugaan pelanggaran Pemilu, FPK yang juga merupakan putra dari Bupati Konawe, hadir ke Bawaslu pada Jumat (1/2/2019) pagi, didampingi kuasa hukumnya Muhammad Ikbal, SH,MH., serta Laision Officer (LO) PAN, Asdar, untuk mengklarifikasi perihal pelaporan tersebut.