HEADLINE NEWSINDONESIAKendariNEWS

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, WD Nur Zainab Suarakan Wafatnya 2 Mahasiswa UHO

2690
Anggota DPR RI asal Sultra, Wa Ode Nur Zainab, saat menyuarakan kasus penembakan mahasiswa UHO di Rapat Paripurna. Foto : Istimewa

“Katanya, peluru itu dari Kepolisian, bisa saja, memang punya Polisi. Tetapi, siapa yang melakukan penembakan itu, dan atas dasar perintah siapa, harus dicari tahu,” sambungnya.

Menurut dia, SOP Polri tentang penanganan unjuk rasa sudah final. Yaitu, tak boleh membawa senjata api ataupun peluru tajam.

“Itu sudah clear soal SOP, tapi kok bisa ada kejadian seperti itu, anak anak ini meninggal dengan senjata api dengan peluru. Ini kan harus diusut tuntas, ada apa dibalik itu semua,”

Anggota Komisi II DPR RI ini juga menyampaikan bahwa masalahnya tidak boleh berhenti hanya karena Kapoldanya, atau Kapolres dan Kapolseknya dicopot. Tapi kejadian itu harus diusut tuntas.

“Kapoldanya sudah diganti, bahkan saya mendengar informasi Kapolres, dan Kapolseknya juga, tapi itu tidak cukup. Mengganti Kapolda, Kapolres dan Kapolsek itu tidak cukup. Tetapi harus diusut tuntas se tuntas tuntasnya, kenapa sampai ada yang kena tembak,” tegasnya.

Diketahui, proses penyelidikan sedang berjalan, ditemukan beberapa selongsong dan proyektil peluru ditempat kejadian tertembaknya Randi, bahkan 13 senjata dan anggota Polisi sudah dimintai keterangan.

Mengenai hal itu, Wa Ode Nur Zainab bilang, jika terbukti ada anggota yang membawa senjata api saat demo kemarin, harus ditelusuri, atas dasar atau perintah apa membawa senjata.

“Kan SOP-nya sudah jelas, mereka tidak dibekali dengan senjata api dan peluru tajam. Kalau sampai ada yang membawa, kenapa mereka membawa itu, atas perintah siapa, apakah atas maunya sendiri atau atas perintah. Kalau atas perintah, jelas yang memberikan perintah itu salah, karena melanggar SOP-nya. Tidak bisa menghadapi demonstrans dengan senjata api, tidak imbang,” katanya.

Lanjutkan membaca halaman selanjutnya!

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version