BUTON TENGAHFEATURED

Dana Desa Tahun 2018 Desa Bone Marambe Buteng Prioritaskan Pembangunan dan Pemberdayaan

596

BUTENG – Penggunaan Dana Desa tahun 2018 di Desa Bone Marambe Kecamatan Mawasangka Timur Buton Tengah (Buteng) prioritaskan Pembangunan dan pemberdayaan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Dana Desa tahun 2018. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Bone Marambe, Salju, saat di hubungi melalui telepon seluler, (22/10).

Salju menjelaskan Partisipasi masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam pengawalan Dana Desa seperti tipologi desa, transparansi, perencanaan dan pelibatan supra desa agar pembangunan desa dapat selaras dengan prioritas kabupaten yang diinginkan Kementerian Desa agar terlihat memiliki prestasi.

“Untuk itu ada Bumdes yang bisa mengelola infrastruktur. Selain itu Bumdes juga munculkan hasil kreativitas desa itu sendiri,” jelas Salju.

Salju mengungkapkan, saat ini pihaknya mulai memberdayakan Kreativitas pada masyarakat Desa Bone Marambe dalam pengelolaan dana desa di 2018 mendatang.

“Saya sudah menyuruh ibu-ibu membuat kreativitas penutup gelas menggunakan kain buton dan menggunakan manik-manik. Saya sudah membelikan alat-alatnya seperti lem tembak. Nantinya akan bekerjasama dengan tim PKK dan aparat desa disetiap dusun,” ujarnya.

Untuk diketahui, Desa Bone Marambe telah menggunakan Dana Desa sejak 2015. Pembangunan yang dilakukan yakni Jalan Perluasan, Taman Baca Al-Quran, Polindes, Body Fiber tujuh unit dan Kantor Desa.

Reporter: Dzabur
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version