KONAWE SELATANPOLITIK

Dapat Pintu Hanura, RAG-SS Bakal Tantang Petahana di Pilkada Konsel

462
Rusmin Abdul Gani
Rusmin Abdul Gani (RAG) (kiri) dan Senawan Silondae (kanan). Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah R.

Reporter : Muh. Ardiansyah R.
Editor : Ardilan

KENDARI – Bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan, Rusmin Abdul Gani (RAG) – Senawan Silondae (SS) dipastikan bakal menantang petahana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) 9 Desember 2020 mendatang.

Kepastian menantang petahana Bupati Konsel menyusul keluarnya rekomendasi dewan pimpinan pusat (DPP) partai Hanura untuk pasangan balon Bupati tersebut.

Rusmin Abdul Gani (RAG) mengatakan persoalan pintu merupakan syarat utama maju dalam bertarung diajang kontestasi politik lima tahunan.

Menurutnya, saat ini Rusmin bersama Senawan hanya bekerja dengan hati bukan karana sesuka hati, karena dirinya bersama Senawan Silondae adalah solusi yang cerdas dan bermartabat untuk Konsel.

“Diskusi soal pintu, semua sudah final. Sekarang waktunya bekerja dengan hati, jangan sesuka hati,” ungkap Rusmin, saat ditemui di Warkop Ana Wonua, Jumat 3 Juli 2020.

Hal senada diungkapkan bakal calon Wakil Bupati Konsel, Senawan Silondae. Ia menyebut pihaknya sudah menerima rekomendasi dari DPP Partai Hanura.

“Selanjutnya dalam waktu dekat, kami akan ke Jakarta lagi untuk menerima rekomendasi dari PDI Perjuangan,” jelasnya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Konsel ini, selain Hanura dan PDI Perjuangan, masih ada beberapa partai politik seperti PAN, Gerindra, PBB dan PPP yang telah dibangun komunikasi hingga ke tingkat Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP.

“Memang ada juga beberapa partai lainnya, yang Kita sudah komunikasi ke tingkat Sekjend, Alhamdullilah responnya baik tinggal kita finalkan saja,” bebernya.

Untuk diketahui, dukungan DPP partai Hanura tertuang dalam surat kepurusan Nomor 066/B.3/DPP-HANURA/VI/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang dan Sekjendnya, Gede Pasek Suardika, pada 29 Juni 2020.

Surat keputusan itu diberikan kepada pasangan berakronim RAG-SS oleh Sekretaris Tim Pilkada Pusat DPP Hanura, Tellie Gozelie di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version