NEWS

Dapil di Konawe Selatan Berpotensi Bertambah Jumlahnya

826
Wakil Bupati Konsel, Rasyid mengenakan kameja merah, dan Ketua KPU Konsel, Aliudin

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Daerah Pemilihan (Dapil) untuk pemilihan legislatif di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berpotensi bertambah jumlahnya dari sebelumnya empat dapil menjadi enam dapil.

Hal itu dikarenakan ada kemungkinan Kabupaten Konawe Timur bakal mekar sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel perlu melakukan uji publik penataan dapil dengan melibatkan 13 partai politik (Parpol) yang berlangsung di Kota Kendari, Kamis 15 Desember 2022.

Ketua KPU Konsel, Aliudin mengatakan uji publik dimaksudkan untuk mendengarkan arahan dan masukan dari Parpol terkait potensi penambahan jumlah dapil tersebut.

Menurutnya, masukan dari Parpol akan menjadi pertimbangan serta catatan KPU Konsel untuk dukoordinasikan dengan KPU Sultra maupun KPU RI.

“Penataan ini kami sesuaikan dengan tahapannya. Intinya sebelum pencalonan dapilnya sudah terbentuk. Dan untuk jumlah kursi belum ada penambahan tetap 35 kursi untuk Konsel,” ucap Aliudin.

Sementara itu, Wakil Bupati Konsel, Rasyid mengungkapkan dari sudut pandangan pemerintah daerah, bertambahnya jumlah dapil semakin lebih baik karena alokasi anggaran dapat direalisasikan lebih cepat.

“Aspirasi dari Parpol ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam melihat kursi yang ada di konawe selatan,” ujarnya.

Reporter : Sardin.D
Editor : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version